Pelayanan di Disdukcapil Kupang Makin Buruk, Ini Faktanya
Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang saban hari makin buruk.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pelayanan di Disdukcapil Kupang Makin Buruk, Ini Faktanya
POS- KUPANG.COM I OELAMASI--Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang saban hari makin buruk.
Kondisi ini mendapat reaksi dari warga yang datang melakukan pengurusan administasi kependudukan, Selasa (14/1/2020) dimana waktu menunjukan Pukul 09.00 Wita, tetapi petugas yang melayani cuma satu orang.
Salah seorang warga Kecamatan Kupang Tengah yang minta namanya tidak dikorankan ketika menghubungi Pos Kupang menceritrakan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Kupang sangat buruk.
Dia lalu menggambarkan situasi bahwa pada Selasa (14/1/2020), sedkitnya puluhan warga sejak Pukul 06.30 Wita sudah datang mengantre di loket pelayanan. Namun, sampai Pukul 09.00 Wita hanya satu petugas yang melayani sementara kursi loket lainnya kosong tanpa ada petugas.
"Saya memang baru pertama kali datang mengurus administrasi kependudukan. Dugaan saya kondisi ini bukan baru sekali ini tapi mungkin setiap hari seperti ini molor waktunya," katanya kesal.
Dirinya sempat menanyakan ke beberapa warga yang hadir soal kondisi ini dan diakui warga lain bahwa hampir setiap hari petugas sering terlambat masuk kantor hingga Pukul 09.00 atau Pukul 10.00 wita. Sedangkan disisi lain warga diminta datang pagi untuk mengambil nomor antrean agar mendapatkan pelayanan.
"Saya minta supaya pak bupati dan wakil bupati harus tegas terhadap petugas pelayanan di loket. Kasihan warga yang datang dari Amfoang atau Semau jauh-jauh mau urus cepat akhirnya molor," pintanya.
Secara terpisah Wabup Kupang, Jerry Manafe ketika dimintai pendapatnya terkait kondisi ini sangat geram. Wabup berjanji akan turun ke dinas tersebut untuk mendapatkan gambaran apa penyebabnya sehingga pelayanan dari hari ke hari kepada warga bukan semakin baik, tapi malah semakin buruk.
• Paus Emeritus Benediktus XVI Menentang Usulan Pelonggaran Aturan Selibat bagi Pastor
• Satgas Yonif 132/BS Pos Manusai Bersama Warga Bangun Bak Penampungan Air Bersih
Informasi yang dihimpun menyebutkan, molornya pelayanan bukan karena jaringan KTP El. Pelayanan selama ini tidak menggunakan Internet tetapi ada jaringan khusus akses VPN Kemendagri. Alasan soal jaringan internet mengada-ada dan penyebab utamanya karena petugas terlambat masuk kantor.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)