Opini Pos Kupang

Strategi Pengembangan Pertanian Rakyat di NTT

Mari membaca dan simak Opini Pos Kupang berjudul: strategi pengembangan pertanian rakyat di NTT

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Strategi Pengembangan Pertanian Rakyat di NTT
Dok
Logo Pos Kupang

Pemerintah harus membangun penangkar-penangkar benih ungul pertanian di setiap kabupaten di NTT. Pengalaman penulis dalam melakukan pengembangan usahatani kedelai di Desa Kualeu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, benih kedelai yang saya gunakan untuk petani didatangkan dari Balitkabi Malang, Jawa Timur karena di NTT tidak tersedia benih kedelai. Pengadaan benih kedelai ini membutuhkan biaya yang besar karena harga benih kedelai di Balitkabi senilai Rp. 15.000.-per kg, dan biaya pengiriman dari Malang ke Kupang juga sebesar Rp. 15.000,-per kg. Jadi total biaya pengadaan benih kedelai untuk pengembangan kedelai di Desa Kualeu adalah sebesar Rp. 30.000,-per kg.

Apakah petani mau menerapkan sebuah teknologi pertanian, kalau biaya pengadaan benih saja sudah mahal seperti ini?. Saya kira, satu-satunya jalan adalah penangkar benih unggul pertanian harus tersedia sendiri di NTT sehingga selain harganya murah juga tersedia secara local dan cepat; 3). Pemerintah harus ikut mengintervensi para pengusaha industri pengolahan hasil pertanian untuk menggunakan bahan baku local, yang terpenting mutunya bagus.

Seperti yang terjadi di TTS, bahkan di semua kabupaten di NTT, para pengusaha industri tempe/tahu menggunakan kedelai yang di datangkan dari Jawa, Bali, dan NTB, bahkan dari luar negeri, yaitu Amerika Serikat.

Sedangkan kedelai yang dihasil petani NTT sendiri ditolak karena mutunya rendah. Hal ini merupakan salah satu sebab mengapa usaha kedelai tidak berkembang di NTT.

Penolakan terhadap kedelai yang dihasilkan petani oleh pengusaha wajar dilakukan karena kedelai yang mutunya rendah akan menghasilkan endapan untuk pembuatan tahu yang sedikit. Intervensi pemerintah diperlukan di sini bukannya memaksa pengusaha untuk membeli kedelai dari petani walaupun mutunya rendah, melainkan untuk mengfasilitasi adanya kontrak atau perjanjian antara pengusaha dan petani, yaitu membuat suatu kesepakatan bahwa pengusaha akan membeli kedelai dari petani jika kedele tersebut memenuhi criteria mutu tertentu, dan kalau memenuhi criteria yang dimaksud pengusaha harus membayar kedelai yang dijual petani dengan harga yang memuaskan; 4). Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) harus difungsikan untuk memasarkan hasil pertanian rakyat. Biasanya tempat-tempat pemasaran hasil pertanian rakyat dominasi tertletak di wilayah kota. Mungkin untuk usahatani yang dilakukan di sekitar wilayah kota, mudah dan tidak membutuhkan biaya yang besar untuk menjangkau tempat pemasaran tersebut, tetapi untuk usahatani yang dilakukan oleh petani-petani pedesaan yang jauh dari wilayah kota, tentunya sulit untuk menjangkau pasar yang ada di kota karena membutuhkan biasa yang besar. Karena itu dianjurkan agar dalam pemasaran hasil pertanian rakyat yang dilakukan oleh petani pedesaan yang letaknya jauh dari wilayah kota harus menerapkan "sistim pemasaran bersama" atau "collective marketing".

Dengan menggunakan sistim ini biaya pemasaran menjadi lebih hemat. Untuk itu petani harus berkelompok, aktifkan dan manfaatkat Bumdes yang ada di masing-masing desa di NTT.

Inilah pendapat kami tentang strategi yang perlu diterapkan dalam memajukan pertanian rakyat di NTT, semoga pendapat ini berguna untuk membantu mensejahterkan para petani yang tergolong sebagai pelakuku pertanian rakyat di daerah yang tercinta ini. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved