Pemerintah Pusat Alokasikan Dana APBN Rp 39 Miliar untuk BTNK, PNBP 2019 Rp 38 Miliar
Pemerintah Pusat Alokasikan Dana APBN Rp 39 Miliar untuk BTNK, PNBP 2019 Rp 38 Miliar
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Pemerintah Pusat Alokasikan Dana APBN Rp 39 Miliar untuk BTNK, PNBP 2019 Rp 38 Miliar
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) untuk Balai Taman Nasional Komodo ( BTNK) tahun 2020 ini sebesar Rp 39 miliar.
Jumlah anggaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang jumlahnya sebesar Rp 20,7 miliar.
• Diterjang Gelombang Pasang, Pantai Warna Oesapa Kupang Dipenuhi Aneka Sampah
Kepala BTNK Awang, menyampaikan itu saat ditanya POS-KUPANG.COM, Senin (13/1/2020).
"Untuk tahun 2020 ini dari APBN sebesar Rp 39 M. Untuk seluruh, termasuk untuk patroli, pembangunan beberapa dermaga dan pengadaan beberapa speed boat," kata Awang.
Dia menambahkan, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) pada tahun 2019 lalu sebanyak Rp 38 miliar lebih.
• Siklus Tropis Crodia Porak-Porandakan Cafe-Cafe di Pantai Warna Oesapa Kupang
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 yang berjumlah Rp 33 miliar lebih.
Saat ditanya tentang kecelakaan di laut yang kerap terjadi menimpa wisatawan yang berwisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), dia menyampaikan bahwa penegakan aturan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.
Antara lain jangan paksa diri berwisata bisa keadaan tidak memungkinkan.
Pengawasan atau pengamanan dalam kawasan TNK saat ini kata dia bekerja sama dengan kapal-kapal Gakum. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)