Di Lembata, Tim Gabungan Temukan Penimbun Premium dan ASN Campur Bensin Dengan Mama Lemon
Di Lembata, tim gabungan temukan penimbun premium dan ASN campur Bensin dengan mama lemon
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Di Lembata, tim gabungan temukan penimbun premium dan ASN campur Bensin dengan mama lemon
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sejak Sabtu kemarin, tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, TNI, Polres Lembata, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag Kabupaten Lembata terus melakukan razia terhadap pengecer yang menjual BBM subsidi dan BBM non subsidi di seputaran Kota Lewoleba.
Di hari kedua operasi terpadu digelar, Senin (13/1/2020), tim gabungan bahkan menyita sebanyak 100 liter BBM jenis premium milik Ibu Nurma yang biasa menjadi pengecer BBM persis di depan Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS) Lamahora.
• Marianus Gaharpung: Cacat Hukum Instruksi Bupati Sikka Jual Beli Vanili
Bukan hanya itu saja, pada hari yang sama tim gabungan juga menemukan ada oknum ASN lingkup Pemkab Lembata yang menjual BBM jenis bensin yang dicampur dengan sabun cuci piring Mama Lemon.
Sedangkan dalam operasi hari pertama tim gabungan berhasil menyita sebanyak 40 botol berisi bensin dan pertalite.
Kasat Pol PP Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat laporan ke instansi di mana oknum ASN tersebut bekerja untuk segera ditindak.
• Pembangunan Rumah Sakit Internasional di Labuan Bajo Mulai Diperjuangkan
Mereka juga masih mencari tahu darimana dan bagaimana Ibu Nurma mendapatkan bensin sebanyak itu.
Markus menandaskan tim gabungan kini sudah mendeteksi adanya penimbun-penimbun BBM besar yang memakai mobil truk dan dia memastikan dalam beberapa hari ini para penimbun ini akan ditangkap dan BBM miliknya disita.
"Sudah terdeteksi ada penimbun besar pakai truk. Kita juga masih selidiki apakah ada penimbun lain. Kelangkaan BBM ini juga terjadi karena ada penimbun-penimbun BBM juga," ungkap Markus kepada wartawan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lembata, Senin (13/1/2020).
Markus menegaskan operasi terpadu dalam rangka razia dan sosialisasi harga BBM ini akan terus berlanjut sampai semua pedagang eceran tertib dan menjual BBM non subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ratusan liter BBM yang sudah disita itu disimpan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Lembata.
Menurut Markus para pengecer yang barangnya sudah disita bisa mengambil kembali hasil sitaan tersebut di Kantor Sat Pol PP dengan syarat harus menandatangani dulu surat pernyataan bahwa dia tidak akan menjual BBM bersubsidi lagi.
Jika dalam beberapa hari ke depan tidak diambil oleh pemiliknya, maka sesuai mekanisme pihaknya akan membuat berita acara untuk dilakukan pemusnahan.
"Hari pertama kami dapat sekitar 40-an botol, dan sebagian sudah dikembalikan ke pengecer karena mereka datang dan buat surat pernyataan," kata Markus.
"Kemarin-kemarin itu kami masih lakukan sosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya saat ditanya alasan kenapa operasi terpadu razia BBM baru dilakukan saat ini.