Polres TTU Tangkap Penjudi
BREAKING NEWS : Lakukan Penggrebekan, Polres TTU Tangkap 9 Penjudi
Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian di Kampung Baru
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Lakukan Penggrebekan, Polres TTU Tangkap 9 Penjudi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penggrebekan terhadap aktivitas perjudian di Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Minggu (12/1/2020).
Dari kegiatan penggrebekan tersebut, anggota polisi mengamankan sembilan orang penjudi. Kesembilan orang penjudi tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres TTU.
Kapolres TTU AKBP. Nelson Filipe Dias Quintas saat ditemui di Polres TTU mengatakan bahwa, kegiatan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga tersebut, ungkap Nelson, dirinya langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penggrebekan.
Dalam kegiatan penggrebekan tersebut, tegas Nelson, pihaknya mengamankan sekitar sembilan orang penjudi, dimana beberapa penjudi berjenis kelamin perempuan.
"Ada beberapa orang tadi kita amankan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Penjaitan menambahkan, jenis judi yang dimainkan oleh para pelaku yakni judi dadu dan kartu.
Lanjut AKP. Tatang, dalam penggrebekan itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dadu, tempat kocokan, dan kartu. Sementara barang bukti berupa uang tidak ditemukan.
"Cuman uang, yang tidak kita temukan tadi," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Pos Kupang di Mapolres TTU, sembilan orang penjudi sedang diambil keterangan oleh penyidik di ruang Satreskrim Polres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)