GEGER! Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kamar Kos, Berikut 10 Fakta tentang Para Korban

Satu pasangan suami istri ( pasutri) ditemukan tewas mengenaskan dalam Kamar kos di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Editor: Agustinus Sape
Internet/tribunjatim
GEGER! Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kamar Kos, Berikut 10 Fakta tentang Para Korban 

Keduanya dikabarkan baru nikah pada November 2019 silam.

6. Jenazah akan Dimakamkan Terpisah

Setelah proses autopsi, Jenazah Gung, dibawa keluarganya lewat Bandara Samrat ke Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Sedangkan Jenazah istrinya Rosna Satrika Kandong (27) dibawa menggunakan ambulas ke Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut.

7. Handphone Terkunci

Polisi masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban yang ditemukan tewas di kosannya.

Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan menambahkan ponsel tersebut terkunci dengan pola.

"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar AKP Thommy pada Minggu Siang

Saat ini ketiga handphone tersebut dibawa ke Polda Sulut untuk bantu diselidiki.

"Ketiga handphone milik korban sudah dibawa ke  Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucapnya.

Katanya, handphone tersebut milik kedua korban, 2 handphone milik korban pria tetapi tidak salah satunya tidak digunakan untuk berkomunikasi.

AKP Thommy mengatakan pihaknya beleum belum menemukan indikasi orang pihak ketiga.

"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," pungkasnya.

8. Keluarga Sempat Tolak Autopsi

Sebelumnya, beberapa keluarga kedua korban, mendatangi Polresta Manado, dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam

Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.

Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.

Setelah itu, anggota piket SPKT Polresta Manado, membawa keluarga korban ke ruangan penyidik Polresta Manado.

"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.

9. Polisi Tetap Autopsi

Polisi tetap malakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020)

Proses autopsi, dikawal beberapa anggota reskrim PolrestaManado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, bahwa benar kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.

"Itu dilakukan, untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar. Sehingga kami melakukan autopsi, untuk memastikan kejadian tersebut," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.

10. Viral di Media Sosial

Dua buah foto yang memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan tergeletak di atas ranjang menjadi viral, Sabtu (11/01/2020) petang.

Foto tersebut dibagikan Akun facebook Rony Abdul‎ 

Rony Abdul dalam keterangan foto menyebut pembunuhan yang terjadi di Komo luar, depan rumah kopi Tikala.

Rony Abdul mengunggah foto yang memperlihatkan dua orang berlumuran darah sudah tergeletak di atas tempat tidur.

Sang wanita dalam foto yang beredar, menggunakan celana panjang baby doll berwarna merah muda.

Sedangkan pria yang ada disamping wanita itu memakai celana pendek bercorak.

Di antara dua korban ini terdapat bantal-bantal.

Di samping wanita juga terlihat ada sebuah ponsel.

Unggahan tersebut sudah mencapai 1.000 kali dibagikan dalam satu jam.

Gara-gara Batalkan Pernikahan Saat Kencan, Perempuan di Jambi Dibunuh Pacar

Seorang perempuan di Desa Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi berinisal Y dibunuh oleh teman kencannya, Rusdi, Sabtu (21/12/2020).

Y yang sebelumnya sudah pernah menikah memiliki hubungan spesial dengan Rusdi dan bersepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Y dibunuh setelah menerima telepon dari seseorang saat keduanya berkencan. Usai menerima telepon, Y lalu mengatakan dirinya memilih batal menikah dengan Rusdi.

Sebelum menghabisi nyawa Y, Rusdi sempat makan mi dan melakukan hubungan intim dengan Y.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (JITET)

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi.

Rusdi membunuh Y dengan parang yang ia temukan di ruang depan rumah Y. Rusdi, kata polisi, kembali mengintimi Y yang sudah meninggal dunia.

Ia kemudian mengikat kaki dan tangan Y supaya Y terlihat seperti korban perampokan.

Tak berhenti sampai di situ, Rusdi melarikan sejumlah barang berharga milik Y. Rusdi membawa kabur sepeda motor dan anting-anting Y. Ia lantas melarikan diri ke Bengkulu.

Ditembak di bagian kaki

Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol (SHUTTERSTOCK)

Rusdi ditangkap di desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, kabupaten Muko-muko, Bengkulu. Ia dibekuk pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi menembak kedua kaki Rusdi lantaran ia sempat melakukan perlawanan dan tidak kooperatif saat ditangkap.

"Tim Sultan Polres Tebo bersama tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi yang bersangkutan ada di Bengkulu.

Setelah berkoordinasi, tim berkoordinasi dengan Polres Muko-muko dan melakukan penangkapan," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain BPKB sepeda motor, STNK, ponsel dan anting-anting emas milik Y.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved