Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Penganiayaan di Fatululi
Pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Oebobo Polres Kupang Kota
Suasana penyerahan berkas perkara tahap dua ke pihak Kejari Kota Kupang, Kamis (9/1/2020)
"Saat korban sadar di RS Siloam, korban mengetahui telah mengalami luka lecet di mata kanan, bengkak di bawah mata kanan dan bengkak di hudung bagian atas," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Oebobo. Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban dan para saksi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Tags
Polres Kupang Kota
kasus penganiayaan
Fatululi
Kota Kupang
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda