Ternyata Istri Otak Pembunuhan Sang Suami Hakim PN Medan, Lihat Kronologi dan Sang Eksekutor

Polisi telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Editor: Ferry Ndoen
facebook
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup (Istimewa/Facebook) 

Sehingga, istri korban saat ini ditetapkan sebagai terduga otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelas Irjen Martuani Sormin.

Mobil Hakim PN Medan yang terperosok ke Jurang Kutalimbaru
Mobil Hakim PN Medan yang terperosok ke Jurang Kutalimbaru (istimewa)

Motif

Saat ditanya terkait motif dari pelaku pembunuhan, Irjen pol Martuani Sormin Siregar menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Namun, kepolisian menduga tewasnya Jamaluddin karena masalah rumah tangga.

"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga."

"Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik kami masih melakukan penyelidikan."

"Nanti akan kami sampaikan secara transparan ke publik," jelas Irjen Martuani Sormin.

R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin
R, sang eksekutor yang menghabisi nyawa hakim PN Medan, Jamaluddin (Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan)

Kepolisian saat ini masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi.

Terkait upah para eksekutor, polisi juga belum bisa menyampaikan berapa upah yang diberikan oleh istri korban yang diduga sebagai otak pembunuhan hakim Jamaluddin itu.

(*)

Hakim PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019).
Hakim PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). (istimewa)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved