Mediasi Gagal, Inilah Fakta-fakta Kasus Ashanty Istri Anang Hermansyah yang Digugat Rp 14, 3 M
Mediasi Gagal, Inilah Fakta-fakta Kasus Ashanty Istri Anang Hermansyah yang Digugat Rp 14, 3 M
Editor:
Eflin Rote
Grid.ID/Rissa Indrasty
Ashanty saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2019).
5. Penjelasan kuasa hukum Tiwi
Menurut kuasa hukum Martin Pratiwi, Sururudin, seluruh tuntutan telah disampaikan dengan jelas dalam petitum.
"Saya kira semua sudah jelas disampaikan dalam petitum gugatan, jadi kita tunggu jawaban dari mereka minggu depan. Kalau masih bingung mungkin rekan-rekan dari tergugat perlu membaca kembali gugatan dengan seksama," kata Sururudin.
(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Ashanty Digugat Rp 14,3 Miliar, Mediasi Gagal hingga Dugaan Wanprestasi"
Berita Terkait