Breaking News

Mediasi Gagal, Inilah Fakta-fakta Kasus Ashanty Istri Anang Hermansyah yang Digugat Rp 14, 3 M

Mediasi Gagal, Inilah Fakta-fakta Kasus Ashanty Istri Anang Hermansyah yang Digugat Rp 14, 3 M

Editor: Eflin Rote
Grid.ID/Rissa Indrasty
Ashanty saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (25/5/2019). 

Namun, dalam kerja sama dengan penyanti papan atas Ashanty, Tiwi mengaku baru menerima total uang sekitar Rp 1,1 miliar.

Sementara itu, menurut Tiwi, omzet bisnis tersebut mencapai Rp 18 miliar.

Dirinya pun merasa dirugikan.

"Setelah saya di-cut, dia jalan sendiri, karena mungkin sudah tahu ilmunya," kata Tiwi.

 Liburan ke Jepang, Ashanty Panik Rumah Mewahnya Kena Banjir, Reaksi Istri Anang Jadi Sorotan

 Kondisi Ashanty Makin Kurus Setelah Divonis Sakit Autoimun, Paranormal Ini Peringatkan Istri Anang

 Ashanty Istri Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Saling Bongkar Masa Lalu, Sikap Aurel Hermansyah?

 Ashanty Terpana Keluarga Harmonis Atta Halilintar, Inikah Alasan Dijodohkan dengan Aurel Hermansyah?

 Penampilan Baru Aurel Hermansyah Berbusana Hijab Syari Curi Perhatian,Anak Ashanty Sudah Berhijrah?

 Lucinta Luna Singgung Soal Janji Suci Aurel & Atta Halilintar, Ashanty Keceplosan Sebut Pernikahan

3. Isi gugatan Rp 14,3 M yang jerat Ashanty

Dalam gugatannya, Tiwi menuntut Ashanty untuk membayar penggantian biaya, kerugian dan bunga sebesar Rp 14.319.069.006 karena perbuatan wanprestasi.

Beberapa detail gugatanya adalah ganti rugi akibat perbuatan tergugat yang membatalkan secara sepihak kesepakatan kerja sama produk baru Ashanty Premium/Platinum Series, tanpa persetujuan penggugat sebesar Rp 6,5 miliar.

Lalu, Tiwi juga menuntut membayar ganti rugi berupa bunga yang seharusnya didapat penggugat sebesar Rp 2.732.723.033.

Ashanty juga diminta membayar ganti rugi akibat tergugat tidak memberikan sisa penjualan yang menjadi hak penggugat sebesar Rp 2.743.370.757.

Selain itu, tergugat diminta membayar bagi hasil yang belum diberikan oleh tergugat sebesar Rp 1.028.599.301 dan ganti rugi akibat tidak diberikannya hak royalti atas produk Ashanty sebesar Rp 134.028.000.

4. Mediasi gagal, kuasa hukum Ashanty angkat bicara

Fatma, kuasa hukum Ashanty menjelaskan, pihaknya tidak memahami tujuan dari gugatan kubu Tiwi.

Pasalnya, kliennya pernah digugat dan diajukan di PN Tangerang, namun akhirnya dicabut oleh penggugat.

Lalu, penggugat mendaftarkan gugatan ke PN Purwokerto dengan gugatan yang berbeda.

"Dia sebetulnya mau apa? Mau minta apa? Tidak jelas gugatannya. Tadi gugatannya sudah dibacakan, petitumnya dicek saja, gugatan di Tangerang seperti apa, silahkan dicek sendiri. Nanti kita akan sampaikan semua bantahan," ujar Fatma.

 Liburan ke Jepang, Ashanty Panik Rumah Mewahnya Kena Banjir, Reaksi Istri Anang Jadi Sorotan

 Kondisi Ashanty Makin Kurus Setelah Divonis Sakit Autoimun, Paranormal Ini Peringatkan Istri Anang

 Ashanty Istri Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Saling Bongkar Masa Lalu, Sikap Aurel Hermansyah?

 Ashanty Terpana Keluarga Harmonis Atta Halilintar, Inikah Alasan Dijodohkan dengan Aurel Hermansyah?

 Penampilan Baru Aurel Hermansyah Berbusana Hijab Syari Curi Perhatian,Anak Ashanty Sudah Berhijrah?

 Lucinta Luna Singgung Soal Janji Suci Aurel & Atta Halilintar, Ashanty Keceplosan Sebut Pernikahan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved