Leo Lelo Desak Pemerintah Bentuk Cabang Dinas Pendidikan
Anggota DPRD NTT, Leonard Lelo,S.Ip,M.Si mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar membentuk cabang dinas pendidikan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Anggota DPRD NTT, Leonard Lelo,S.Ip,M.Si mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar membentuk cabang dinas pendidikan di kabupaten dan kota se-NTT. Upaya ini perlu ditempuh agar pengelolaan pendidikan,khususnya SMA,SMK dan SLB dapat dilakukan secara baik.
Leo menyampaikan hal ini saat Rapat Paripurna DPRD NTT di ruang sidang utama DPRD NTT, Rabu (8/1/2020).
Menurut Leo, setelah ada pengalihan kewenangan atau urusan pendidikan SMA,SMK dan SLB dari kabupaten dan kota ke provinsi, maka terjadi rentang kendali yang cukup panjang, sebab semua satuan pendidikan tersebut langsung ditangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT.
• GENDANG PERANG Dimulai, Lihat Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Amerika Serikat
"Sebelumnya ada UPT -UPT yang dibentuk Pemprov NTT, tetapi tidak lama,langsung dihapus oleh pemerintah. Padahal, adanya UPT ini dapat membantu manajemen pendidikan khususnya Dinas Dikbud NTT," kata Leo.
Leo yang ditemui lagi usai rapat paripurna mengatakan, permintaan soal.pembentukan cabang dinas pasca dihapusnya UPT Dinas Pendidikan oleh pemerintah sudah berulang kali diangkat oleh DPRD NTT, namun sejauh ini belum ditanggapi.
• BREAKING NEWS: Angin Kencang Merusak Gedung Puskesmas Lewa, Sumba Timur
"Baik lewat pandangan umum fraksi, pendapat akhir fraksi,kami selalu angkat persoalan ini. Tapi kami tidak tahu alasan apa sehingga pemerintah tidak mau membentuk cabang dinas," katanya.
Dikatakan, pembentukan cabang dinas itu diatur juga dalam aturan, yakni Permendagri No 12/2017 tentang pembentukan cabang dinas /UPTD. "Jadi saya kira tidak ada masalah dan tidak melanggar aturan jika dibentuk cabang dinas. Kita ribut soal mutu pendidikan di NTT, tapi untuk membenahi manajemen kita tidak peduli," ujarnya.
