Ingat Remaja Perempuan yang Joget di Pinggir Jalan Jadi Viral? Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Ingat Remaja Perempuan yang Joget di Pinggir Jalan Jadi Viral? Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Alfred Dama
(Dok. Istimewa)
Capture video viral seorang remaja yang diduga mabuk narkoba joget di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2020). 

Ingat Remaja Perempuan yang Joget di Pinggir Jalan Jadi Viral? Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

POS KUPANG.COM -- Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan FD (19), warga Pasar Putih, remaja perempuan yang viral joget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020), dan rekannya RM (19), warga Cipta Karya, sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditetapkan tersangka karena berdasarkan hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba. "Keduanya sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya mengakui memakai narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman, Jumat (3/1/2020) siang, dikutip dari TribunJabar.id.

Dikatakan Deddy, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban.

"Dalam Undang-Undang Narkotika, bisa saja tersangka adalah korban. Jadi mereka tetap di sini (Mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. Kami akan koordinasikan dulu ke BNNK," jelasnya.

Pria Indonesia Pemerkosa Laki-laki Terbesar diSejarah Inggris,Ini Gaya Hidup Mewah Reynhard Sinaga

Ramalan Zodiak Hari ini Rabu 8 Januari 2020, Libra Jadi Pusat Perhatian, Virgo Mencari Cinta

Israel Punya Senjata yang Bisa Hancurkan Iran, Netanyahu Tak Sengaja Ungkap Punya Nuklir

Pria Tua dan Sepuh ini Sudah 94 Kali Menikah, Pertama Menikah usia 15 Tahun

Puput Melahirkan Bayi Laki, Kebahagiaan Ahok Terganggu, Mbak You Ramalkan ini Pada Pernikahan BTP

Cinta Laura Disebut Balik ke Indonesia Karena Tak Laku di Hollywood, Ini Jawaban Santai Cinta

Kepada polisi, kedua tersangka yang bukan pasangan suami istri ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada saat pergantian malam tahun baru.

 Dari pengakuan FD, kata Deddy, saat akan diantar pulang pada Rabu (1/1/2020) siang, ia mengonsumsi lagi narkotika jenis ekstasi.

"Mereka murni hanya memakai narkotika pada malam tahun baru, memasuki subuhnya. Kemudian siangnya pengakuan wanita (FD) itu, dia ketemu seseorang di hotel, katanya dikasih ekstasi. Itu keterangannya. Masih kami dalami siapa," jelasnya.

Setelah video FD viral di media sosial, sambungnya, polisi langsung mengamankan keduanya dari kediaman masing-masing, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika yang disimpan.

Eddy mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap FD dan RM, mereka beberapa kali mengonsumsi narkotika, ada yang sebulan satu kali atau sebulan dua kali.

Deddy menambahkan, keduanya kemungkinan akan menjalani proses assessment di BNNK Pekanbaru.

"Kemungkinan assessment, tapi masih ditelusuri. Benar-benar dipastikan dulu mereka ini adalah korban penyalah guna narkoba. Jika sudah, tentunya tindakan paling tepat mereka direhab di BNNK," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang remaja perempuan yang diduga mabuk akibat menggunakan narkoba berjoget di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di pesan WhatsApp, yang dilihat Kompas.com, Kamis (2/1/2020), remaja tersebut tampak berjoget sambil duduk dekat sepeda motor matic.

Sejumlah warga yang berada di lokasi tampak menyiram tubuh remaja itu dengan air di parit. Baju hitam bermotif bunga dan celana jeans panjang yang dipakainya tampak basah. Warga juga terlihat memberikan susu kaleng.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved