Bawaslu Sumba Barat Minta Salinan Dokumen Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para pimpinan partai politik, perwakilan pemerintah dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Sumba Barat Minta Salinan Dokumen Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK---Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yustin Rambu Karandji, S.Th, meminta Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut dapat menyerahkan salinan dokumen pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Bawaslu dan bukan hanya penyerahan berita acara saja.
Hal itu sangat penting guna memudahkan lembaga Bawaslu melakukan pengawasan. Lembaga Bawaslu bersama seluruh jajarannya akan melakukan pengawasan melekat disemua tahapan pelaksanaan pilkada Kabupaten Sumba Barat tahun 2020.
Demikian permintaan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yustin Rambu Karandji, S.Th sebagaimana disampaikan pada kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan yang juga hadir Ketua KPU Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut di kantor Bawaslu Sumba Barat, Rabu (8/1/2020).
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para pimpinan partai politik, perwakilan pemerintah dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya dengan adanya salin dokumen pencalonan itu memberi ruang secara detail lembaga Bawaslu melakukan pengawasan. Dengan demikian, Bawaslu dapat memastikan semua proses tersebut berjalan sesuai atau tidal sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hal itu berarti lembaga Bawaslu dapat memberikan sikap terhadap proses yang sedang berlangsung.
Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami dalam jawabannya mengatakan hal itu boleh-boleh saja sepanjang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Pada prinsipnya, KPU Kabupaten Sumba Barat bekeeja berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
• Raih Akreditasi B, Stipas St Petrus Keuskupan Atambua Kefamenanu Gelar Misa Syukur
• 37 Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Ibu Muda yang Aniaya Bayi 2 Tahun Hingga Tewas
Perlu diketahui pendaftaran calon perseorang berlangsung pada Bulan Pebruari 2020. (Laporan Reporter POS-KUPAMG.COM, Petrus Piter)