Putra NTT Hakim MK
Putra NTT Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan I Dewa Gede Palguna
Jadi Hakim Konstitusi Putra NTT Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Ditunjuk Presiden Jokowi Gantikan I Dewa Gede Palguna
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Jadi Hakim Konstitusi Putra NTT Daniel Yusmic Pancastaki Foekh ditunjuk Presiden Jokowi gantikan I Dewa Gede Palguna.
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025.
Pengucapan sumpah dua Hakim Konstitusi tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1/2020).
• Tinjau Banjir Bandang di Lebak, Jokowi Minta Tambang Emas Liar di Gunung Halimun Salak Dihentikan
Pengangkatan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi didasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Sementara Daniel, didasari Keputusan Presiden Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.
Pengangkatan Daniel melalui proses panitia seleksi yang dibentuk Presiden sejak November 2019. Daniel ditunjuk Presiden untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah dua periode jadi Hakim Konstitusi dan telah memasuki masa pensiun.
• BREAKING NEWS: Putra NTT Daniel Yusmik Pancataski Foek Ucapkan Sumpah Jadi Hakim MK Sore Ini
Daniel merupakan bagian dari tiga orang yang diajukan Pansel ke Presiden, dua lainnya Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Sementara, Suhartoyo merupakan wajah lama di MK. Setelah masa jabatannya habis, ia kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk kembali menjabat. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ucap Sumpah di Hadapan Jokowi, Daniel dan Suhartoyo Resmi Jabat Hakim Konstitusi",