News

Embung Oekefan jadi Tempat Buang Sampah, Bupati TTS Bilang Kasihan Uang Rakyat Buang Percuma

"Saya sudah cek sendiri di lapangan. Embung yang dibangun tahun 2015 itu tidak memenuhi standar dalam perencanaan sebuah embung," ujar Bupati Epy

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
istimewa
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, mengakui bersama Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU), Kepala ULP dan Kadis PRKP setempat telah meninjau Embung Oekefan beberapa hari lalu.

Saat meninjau, Bupati Epy Tahun menyebut Embung Oekevan tidak memenuhi standar perencanaan pembangunan sebuah embung yang baik. Embung Oekefan dinilainya memiliki banyak kekurangan dari segi kelayakan sebagai embung.

"Saya sudah cek sendiri di lapangan. Embung yang dibangun tahun 2015 itu tidak memenuhi standar dalam perencanaan sebuah embung," ujar Bupati Epy Tahun di SoE, Minggu (5/1/2020).

Ketika ditanyakan apakah masalah Embung Oekefan akan didorong ke ranah hukum, Bupati Epy Tahun mengatakan, dirinya tak ingin mendorong masalah tersebut ke ranah hukum. Tetapi jika pihak penegak hukum ingin mengusut persoalan tersebut, dirinya siap mendukung.

Embung Oekefan yang seharusnya difungsikan untuk memenuhi kebutuhan air warga, kebutuhan peternakan dan pertanian, namun berubah fungsi menjadi tempat penampungan sampah dan lokasi pemancingan warga. Hal ini jelas sudah melenceng jauh dari fungsi embung.

"Embung Oekefan hanya dipenuhi sampah dan jadi lokasi warga memancing. Tidak ada ternak atau sayuran yang berada di sekitar embung tersebut. Ini yang sangat kita sayangkan," jelasnya.

Menurutnya, pembangunan Embung Oekevan menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah agar ke depan dalam pembangunan embung lainnya lebih memperhatikan asas kelayakan dan manfaat.

"Kasihan uang rakyat banyak yang dikeluarkan untuk bangun embung tersebut. Tetapi dari segi asas manfaat dan kelayakan tidak dipenuhi. Ini jadi pembelajaran untuk kita ke depannya," tegasnya.

Untuk diketahui, di wilayah Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota SoE, tepatnya di antara wilayah RT 02 dan RT 04 terdapat embung yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum TTS.

Embung Oekefan ini dibangun bersamaan dengan Embung Mnelalete yang bermasalah dan sejumlah embung lainnya.

Soal bangunnya embung ini kabarnya tidak melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan sehingga Lurah Oekefan, Musa DJ Missa, berpendapat pembangunan embung tersebut bukan berasal dari usulan warga di wilayahnya.

"Kami di Kelurahan Oekefan tidak butuh embung, tapi tiba-tiba saja tim dari dinas PU TTS datang survei, ya kami terima saja," tutur Musa Missa. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved