Kunjungi Malaysia, Tim Pemkab Lembata dan YKS Dalami Masalah Buruh Migran
Kunjungi Malaysia, Tim Pemkab Lembata dan YKS Dalami Masalah Buruh Migran
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Kedua, Untuk dokumen paspor bagi mereka yang sudah dan sedang bekerja, Pemda Lembata akan membantu mengintervensi yang tentunya melalui kerjasama koordinasi dengan Konsulat Jenderal di Kinabalu dan Tawao sebagaimana wikayah kerja Konsulat Jenderal Kinabalu. Ini juga menjadi salah satu tugas dari Rumah Singgah di Nunukan yang sedang diupayakan dan sudah terkoneksi dengan kebijakan propinsi.
Dihubungi terpisah, Pihak YKS yang diwakilkan Konvardus Sakeng, menjelaskan, sebagai sebuah NGO yang bekerja pada isu perlindungan buruh migran asal Lembata, inisiatif Pemda dalam lawatan ke Malaysia ini adalah sebuah langkah maju dalam skema perlindungan buruh migran asal Lembata.
"Tentunya Pemda Lembata dalam hal ini Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, mau mendengar langsung masalah atau problem yang dihadapi atau dirasahkan oleh mereka dan tidak hanya mendengar dari pihak lain termasuk YKS," ungkapnya.
Dengan demikian, langkah strategis penanganan akan lebih bermanfaat. Misalnya, untuk menghadirkan Rumah Singgah di Nunukan sebagaimana termandatkan Perda 20/2015, setidaknya ada database dan informasi persoalan terkini yang bisa direkam langsung oleh pemda seiring dengan pergeseran paradikma regulasi dari penempatan (UU 39/2004) ke perlindungan (UU 18/3017).
Untuk diketahui, Pihak Pemda yang terlibat dalam kunjungan kerja ini adalah Bupati Lembata, Plt Sekda Lembata, Ketua Penggerak PKK, Kepala Dinas Perijinan Satu Pintu dan Ketenaga Kerjaan dan didampingi YKS selaku NGO yang mendorong kebijakan perlindungan buruh migran asal Lembata. ( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)