Kunjungi Malaysia, Tim Pemkab Lembata dan YKS Dalami Masalah Buruh Migran
Kunjungi Malaysia, Tim Pemkab Lembata dan YKS Dalami Masalah Buruh Migran
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Kunjungi Malaysia, Tim Pemkab Lembata dan YKS Dalami Masalah Buruh Migran
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur pada akhir November 2019 lalu melakukan kunjungan kerja ke Malaysia dalam rangka melihat persoalan-persoalan buruh migran asal Kabupaten Lembata dengan melibatkan Yayasan Kesehatan Untuk Semua ( YKS) sebagai NGO yang telah lama mengadvokasi kebijakan perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Lembata yang dimulai dari desa.
Adapun tujuan kunjungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata adalah melakukan pertemuan dengan warga Lembata di Kinabalu-Malaysia untuk memetakan masalah-masalah riil yang dihadapi yang kemudian akan menjadi basis input bagi pemda dalam mendesain skema intervensi sesuai mandat Perda 20/2015 dan Perbup 03/2017.
• Fadjroel Soal Sikapi Konflik Natuna, Presiden Tegas dan Kedepankan Diplomasi Damai
Kunjungan kerja oleh Pemda ke Malaysia mengambil tempat di Kinabalu yang didahului dengan membangun komunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Kinabalu Krishna Djelani dan kontak person buruh migran Lembata di Kinabalu Aleksander Lasar.
Pertemuan pertama dengan warga Lembata di Kinabalu (22/12/2019) bertempat di Penampang sekitar 25 km dari Kota Kinabalu. Pertemuan berlangsung di Gesung Sekolah CLC Cerdas (Sekolah SD dan SMP yang dibangun pemerintah Indonesia di ladang Sawit) Penampang ini dihadiri pekerja migran asal Lembata sekitar 100 lebih pekerja migran dan keluarganya.
• Keputusan PPB Tahun 2016: Klaim China Atas Natuna Tidak Sah, Simak Penjelasan Lengkapnya
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/1/2019), kebanyakan mereka dari wilayah Kedang, Lebatukan, Nagawutun dan sebagian kecil dari wilayah Atadei. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari Konjen Kinabalu.
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, di awal pertemuan memperkenalkan Tim dari Pemda yang didampingi oleh LSM Lembata yang bekerja mendorong perlindungan buruh migran sembari menyampaikan tujuan kunjungan kerja ke Kinabalu adalah bertemu warga Lembata dan mendengar langsung persoalan-persoalan yang dirasakan warga Lembata di perantauan.
Bupati Sunur juga menjelaskan tentang kebijakan pembangunan daerah terkhusus kebijakan perlindungan buruh migran dimana daerah telah memiliki aturan brripa Perda No 20/2015 dan Perbup 03/2017.
Beberapa mandat yang diatur di dalamnya adalah Pemetaan Buruh Migran, Rumah Pelayanan Perantau dan Rumah Singgah di Nunukan (yang akan terkoneksi dengan kebijakan kerjasama antara Propinsi NTT dengan Kaltara), BLK (Propinsi dan Daerah) dan sejumlah kebijakan yang lainnya terkait mandat Perda.
Kemudian dialog yang dipandu Penjabat Sekda Lembata Anthanasius Aur Amuntoda, berhasil mengeksplor sejumlah masalah yang dihadapi pekerja migran asal Lembata di Kinabalu. Masalah-masalah itu dapat diurutkan berdasarkan perangkingan kasus yakni; Pertama; dokumen Akte Kelahiran (bagi yang lahir di Malaysia), dokumen Akte Pernikahan (yang menikah di Malaysia), Kartu Keluarga dan Kartu Penduduk Lembata.
Ketiadaan dokumen seperti ini diakibatkan oleh banyak yang merantau dan membentuk keluarga di perantauan. Karena itu, pemda mesti mengambil langkah strategis untuk untuk mengintervensinya karena anak-anak buruh migran memiliki akses belajar pada sekolah-sekolah yang dihadirkan Pemerintah Indonesia di Kinabalu. Selain itu juga, dokumen jenis ini akan menjadi dokumen pendukung dalam proses pengurusan paspor atau dokumen keimigrasian sejenisnya.
Kedua; Dokumen Paspor dan Jaminan akan pekerjaan. Cukup banyak pekerja migran asal Lembata di Kinabalu tidak memiliki paspor. Ada yang sejak awal masuk tidak punya paspor tetapi terbanyak mereka yang gonta ganti majikan yang kemudian merubah staus migrasi dari prosedural menjadi unprosedural atau undocumented karena paspor ditahan majikan pertama. Banyak juga yang memiliki paspor tetapi tidak ada dokumen penjamin sehingga menjadi sulit dalam artian kerja juga tidak nyaman.
Ketiga; Jumlah dan persebaran warga Lembata di Kinabalu tidak terdata dan masih tercecer. Ini dikarenakan belum adanya sebuah sistem pendataan yang bisa diinisiasi mrreka. Misalnya, ada sejenis paguyuban yang bisa mengorganizir semua pekerja migran asal Lembata dan dapat terdata secara baik untum kemudian bisa terproteksi.
Dari 3 masalah besar tersebut, Bupati Sunur, memberikan beberapa pernyatan komitmen : Pertama, Pemda akan mengintervensi proses pengurusan dokumen inti seperti Akta Lahir, Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP, dengan catatan, semua data warga dan spesifikasi kasus dikirim secara online ke Pemda Lembata untuk segerah dibereskan oleh Dukcapil Lembata.
Terhadap komitmen ini, Bupati Sunur meminta bantuan dan / atau menugaskan Aleksander Lasar untuk membantu membereskan semua data warga sekaligus menjadi kontak person Pemda Lembata di Kinabalu. Dengan demikian, akses informasi ketenaga kerjaan dari Kinabalu ke Lembata bisa menggunakkan manajemen satu pintu melalui Aleks Lasar.