Kepala Dinas TPHP Malaka, Yustinus Nahak Petani Sudah Boleh Tanam

Curah hujan di wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi NTT hampir merata di seluruh wilayah dan sudah terjadi lebih dari dua kali.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak. 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Curah hujan di wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi NTT hampir merata di seluruh wilayah dan sudah terjadi lebih dari dua kali. Untuk itu, para petani sudah boleh menaman jagung di kebun masing-masing.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan ( TPHP) Kabupaten Malaka, Yustinus Nahak mengatakan hal itu saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (5/1/2020).

Cuaca Ekstrem, Pemkab Alor Imbau Masyarakat Waspada Jika Bepergian

Menurut Yustinus, mengingat hujan yang terjadi sudah hampir menyeluruh wilayah Malaka dan sudah terjadi lenih dari dua kali maka para petani sudah boleh tanam.

"Para petani sudah boleh tanam karena hampir seluruh wilayah Malaka sudah mendapat hujan lebih dari dua kali", kata Yustinus.

Yustinus berharap, para petani bisa memanfaatkan kesempatan musim hujan untuk menanam agar tanaman bisa bertumbuh dengan baik.

Korban Meninggal Tertimpa Pohon di Alor Ternyata Plt Sekretaris DPRD Alor Amin Singko

"Kita berharap para petani memanfaatkan kesempatan turunnya hujan ini untuk menanam agar tanaman bisa tumbuh dengan baik", pinta Yustinus.

Selesai menanam, diharapkan kepada petani untuk merawat tanaman dengan baik dan lakukan sesuai dengan arahan PPL. Bila terjadi gangguan pada tanaman agar segera melaporkan kepada pemerintah melalui PPL agar segera ditangani.

Untuk diketahui, luas lahan yang dipersiapkan untuk musim tanam pertama (MT-1) di Kabupaten Malaka mencapai 3.333 hektare yang tersebar di 12 Kecamatan.

Luas lahan tersebut merupakan hasil kegiatan olah lahan gratis milik masyarakat Malaka tahun anggaran 2019 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved