DAFTAR 113 Kosmetik Cewek Dilarang BPOM karena Berbahaya, Dari Krim Syahrini Hingga Skin Care Korea

DAFTAR 113 Kosmetik yang Dilarang BPOM karena Berbahaya, Dari Krim Syahrini hingga skin care Korea

Editor: Bebet I Hidayat
kompas.com
Ilustrasi - Kosmetik palsu yang diedarkan di Pasar Asemka, diamankan di Polda Metro Jaya, Senin (5/9/2016). Terkait 

POS-KUPANG.COM - DAFTAR 113 Kosmetik yang Dilarang BPOM karena Berbahaya, Dari Krim Syahrini hingga skin care Korea

Setiap wanita tampil menawan agar percaya diri menghadapi dunia.

Banyak cara ditempuh agar kaum hawa bisa mendapat kecantikan yang diimpikan.

Tak ayal berbagai kosmetik pun dijajal untuk mempercantik dan membuat wajah lebih bersinar.

Kenali 7 Bagian Kritis Tubuh Manusia Ini Salah Satunya Ketiakmu, Merawatnya Juga Tak Sembarangan Loh

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka Menyelimuti Muhammadiyah, Ketua PP Buya Yunahar Wafat

Sayangnya, tak semua kosmetik ternyata aman untuk digunakan.

Pasalnya, masih ada produk kosmetik dengan bahan berbahaya yang beredar luas di pasaran. 

Melansir dari akun Twitter @_doraredre, Selasa (14/12/2019), ia membagikan daftar ratusan kosmetik yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam cuitannya, selama 2018 telah BPOM menemukan ratusan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Deretan Produk Kosmetik dan Skincare Berbahaya, Ada juga Produk Korea yang Sering Dipalsukan oleh BPOM tahun 2018.

Terdeteksi Mengandung Zat Penyebab Kanker, 5 Produk Ranitidin ini Ditarik BPOM, Apa Saja?
Terdeteksi Mengandung Zat Penyebab Kanker, 5 Produk Ranitidin ini Ditarik BPOM, Apa Saja? (Ilustrasi obat (Shutterstock))

Coba cek jangan-jangan skincare atau kosmetik kamu palsu/berbahaya.

Sebarin ke temen2 biar pada aware dan gak beli kosmetik/skincare murah ilegal yg bahaya," tulis @_doraredre. 

Dalam daftar yang dibagikan, beberapa kosmetik mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan kosmetik yang mengandung BD/BB : pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Bahan-bahan tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved