Tak Kapok Dipenjara, Ahmad Dhani Bebas Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden, LihatReaksi Mulan Jameela
Tak Kapok Dipenjara, Ahmad Dhani Bebas Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden, Lihat Reaksi Mulan Jameela
Ahmad Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.
Namun, Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Aktif Berpolitik
Di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ahmad Dhani mengadakan konferensi pers terkait kebebasannya.
"Yang pertama bahwa selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," ujarnya disambut tepuk tangan dari para pendukungnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pelapor, Polisi, Jaksa dan Hakim yang telah membuatnya dipenjara.
"Menurut saya selama 11 bulan ini adalah sebuah anugerah yang luar biasa. Jadi tolong sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani berterima kasih sekali kepada mereka-mereka semua karena sudah membuat saya dipenjara," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Senin (30/12/2019).
Ke depan, ia menegaskan akan tetap mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden di masa depan.
Pentolan grup band Dewa 19 ini juga berterimakasih kepada tokoh-tokoh partai Gerindra.
"Terimakasih tokoh-tokoh di Gerindra ada Fadli Zon, Sufmi Dasco, Habiburokhman dan semua jajaran Gerindra, terutama our chairman Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan kliennya akan lebih aktif di dunia politik dibandingkan dunia musisi.
Ali Lubis menyebut tim kuasa hukum akan senantiasa memberikan saran agar Ahmad Dhani tak lagi berurusan dengan hukum.
Apalagi, Ahmad Dhani telah mendeklarasikan dirinya sebagai seorang politisi.
"Kami tim kuasa hukum selalu memberi saran kepada mas Ahmad Dhani yang sudah deklarasi sebagai politisi, walau terkadang juga menjadi musisi juga."