Ini Perkembangan Kasus Kasir Universitas Karya Darma Gelapkan Uang Registrasi Semester Mahasiswa

Ini perkembangan kasus kasir Universitas Karya Darma Kupang gelapkan uang registrasi semester Mahasiswa

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Ini Perkembangan Kasus Kasir Universitas Karya Darma Gelapkan Uang Registrasi Semester Mahasiswa
POS-KUPANG.COM/Dokumentasi Polsek Oebobo
Pelaku penggelapan uang registrasi mahasiswa Universitas Karya Darma

"Saat itu tersangka memberikan korban bukti tanda setoran," ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, korban pergi mengecek ke bagian Keuangan karena hendak ujian skripsi dan korban bertemu Ana Freitas di bagian keuangan Univeristas Karya Darma.

Saat itu, korban juga memperlihatkan bukti setoran yang korban miliki dari semester I sampai semester VIII.

"Saat itu Ana Freitas berkata kepada korban dengan kata kata "Kenapa tanda setoran semester VIII tidak ada validasi bank, korban menjawab saya setorkan waktu itu kepada ibu Yuli (tersangka) uang registrasi semester VIII, dijawab saudari Ana Freitas kalau tidak ada validasi dari bank BRI berarti pembayaran ini dianggap tidak sah," ungkap Kapolsek Oebobo.

Korban pun menjelaskan bahwa telah menyetor uang registrasi kepada tersangka dan tidak tahu menahu terkait hal selanjutnya.

Merasa uang registrasi semester VIII telah digelapkan tersangka, maka korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa korban, tersangka dan sejumlah saksi lainnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti yakni 2 lembar slip setoran dari Universitas Karya Darma atas nama pelapor/korban masing-masing dengan nominal Rp 2.155.000 dan Rp. 500 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHPidana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved