Pembakaran Rumah di Malaka

Diduga Sebagai Pelaku Pembakaran Rumah, Polisi Kejar Febianus Nahak dan Adrianus Nahak

Diduga sebagai pelaku pembakaran rumah, Polisi kejar Febianus Nahak dan Adrianus Nahak

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wita. 

Diduga sebagai pelaku pembakaran rumah, Polisi kejar Febianus Nahak dan Adrianus Nahak

POS-KUPANG.COM | BETUN - Aparat Polsek Weliman masih mengejar para pelaku pembakaran rumah milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yaitu, Febianus Nahak dan Adrianus Nahak. Kedua beralamat di Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Liburan Natal, Sejumlah Warga Kunjungi Kawasan Wisata Alam 17 Pulau di Riung

Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian dan Pjs Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto mengatakan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Senin (30/12/2019).

Menurut Oscar, saat kejadiaan, polisi langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Diinformasikan bahwa kedua pelaku melarikan diri usai kejadian sehingga polisi masih melakukan pengejaran.

Oscar mengatakan, kasus pembakaran rumah itu buntut dari kasus penganiayaan antara warga yang melibatkan dua pelaku Febianus Nahak dan Adrianus Nahak dengan kedua korban Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran.

BREAKING NEWS: Buntut Kasus Penganiayaan, Rumah Warga Bonetasea Malaka Dibakar

Kasus penganiayaan tersebut berawal dari pengaruh minuman keras (miras) sehingga mereka yang awalnya duduk bersama menikmati alkohol justru berbuntut dengan saling aniaya. Awalnya mereka mengkonsumsi miras bersama-sama di rumah pelaku atasnama Febianus Nahak.

Untuk diketahui, rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wita.

Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara). Berselang waktu dua jam, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya dan air dari mobil tangki milik Pemerintah Kecamatan Weliman.

Diduga, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah Febianus Nahak dan
Adrianus Nahak. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved