Opini Pos Kupang

Memperkuat Toleransi: Revolusi di Tahun 2020

Mari membaca Opini Pos Kupang berjudul: Memperkuat Toleransi: revolusi di Tahun 2020

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Memperkuat Toleransi: Revolusi di Tahun 2020
Dok
Logo Pos Kupang

Mari membaca Opini Pos Kupang berjudul: Memperkuat Toleransi: revolusi di Tahun 2020

Oleh : RD. Stephanus Turibius Rahmat, Dosen UNIKA Santu Paulus Ruteng

POS-KUPANG.COM - Pada Tahun 2016 dan 2017, Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) mendapat penghargaan sebagai propinsi toleransi beragama terbaik di dunia. Artinya, propinsi yang berbasis kepulauan ini mampu menjaga keamanan dan merawat toleransi antarumat beragama.

Predikat ini terus dipertahankan sampai pada tahun 2018. Tahun 2019, propinsi NTT kembali menjadi propinsi tertinggi toleransi di Indonesia. Masyarakat NTT bekerja bersama untuk memerangi ancaman radikalisme dan gerakan intoleransi dengan menjaga dan merawat toleransi.

Kejurda Satlak Tarung Derajat dan Festival Kids Tarung Derajat Walikota Cup I

Warga NTT tetap toleran dan rukun bersatu di tengah merebaknya fenomena intoleransi dan radikalisme di beberapa daerah. Kiranya, pada tahun 2020 dan selanjutnya, propinsi NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumnya menjadi rumah bersama yang dijiwai oleh spirit toleransi antarumat beragama.

Perihal menjaga dan merawat semangat toleransi ini, kita perlu belajar pada perhelatan akbar Asian Youth Day (AYD) atau Hari Kaum Muda Asia yang terjadi terjadi 3 tahun lalu dan dihadiri 2000-an orang muda Katolik (OMK) se-Asia.

Perayaan Natal di Kota Kupang Berlangsung Aman

Perayaan yang dimulai tanggal 30 Juli -2 Agustus 2017 ini mengusung pesan toleransi. Hajatan ini diisi dengan beberapa kegiatan di 11 Keuskupan se-Indonesia dan berpuncak pada tanggal 2-6 Agustus di Jogja Expo Center, Yogyakarta.

Para peserta AYD sungguh merasakan suasana penuh keramahan, persahabatan, dan toleransi. Hal ini terungkap dari testimoni yang disampaikan para peserta AYD 2017 (Kompas, 10 Agustus 2017).

No Now (23 tahun), peserta asal Myanmar, mengaku sangat terkesan dapat tinggal serumah dengan sebuah keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat. Masyarakat dari aneka macam latar belakang agama menyambut para peserta AYD dengan sangat ramah. Suasana seperti ini jarang ditemukan di negaranya yang sampai sekarang belum sepenuhnya menjadi negara demokrasi.

Kesan serupa disampaikan Sabrina (22 Tahun), peserta asal India. Dia sangat terkesan dengan kegiatan AYD ketujuh di Indonesia yang digelar secara semarak di sejumlah lokasi dengan sambutan masyarakat yang sangat antusias. Ribuan warga turut terlibat dalam perhelatan internasional tiga tahunan ini.

Di Dusun Bunder, Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom Klaten, Jawa Tengah, kedatangan 22 peserta AYD pada hari Minggu 30 Juli disambut acara Gelar Budaya di Lapangan Bunder. Inilah contoh nyata tentang kehidupan bersama antarumat beragama yang toleran dan inklusif di Indonesia.

Akan tetapi, di balik segala bentuk keramahan ini, Indonesia masih menyimpan persoalan dalam hal toleransi. Menurut catatan harian Kompas, 10 Agustus 2017, kita masih menemukan sisi kelam intoleransi di Indonesia. Hal ini tampak nyata dalam kasus intoleransi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukan fenomena menguatnya intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme dengan kekerasan telah menjadi keprihatinan bersama sebagai bangsa.

Hal ini merupakan sebuah kemunduran bagi demokrasi di Indonesia yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (https://www.komnasham.go.id/). Pada tahun 2016, Komnas HAM menerima 97 pengaduan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) (https://nasional.kompas.com/).

Setara Institute mencatat pelanggaran atau kekerasan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia pada 2017 yakni 80 kasus KBB dengan 99 tindakan. Sedangkan pada tahun 2018 terdapat 109 intoleransi dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan (https://nasional.tempo.co/).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved