Anggota Polisi Dianiaya Senior dan Teman Seangkatan Hingga Tewas, Sesama Polisi Dipaksa Saling Pukul
Anggota Polisi Dianiaya Senior dan Teman Seangkatan Hingga Tewas, Sesama Polisi Dipaksa Saling Pukul
Anggota Polisi Dianiaya Senior dan Teman Seangkatan Hingga Tewas, Sesama Polisi Dipaksa Saling Pukul
POS KUPANG.COM, GORONTALO -- Aksi penganiayaan oleh senior ke yunior ternyata bukan saja terjadi di intitusi pendidikan, namun terjadi juga di instutusi negara seperti halnya polisi
Bripda Derustianto Hadji Ali tewas dianiaya dua polisi akhirnya terungkap.
Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.
Satu polisi pelaku penganiayaan adalah teman seangkatan dan satunya senior korban.
Bripda Derusitianto awalnya dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Orangtua korban akhirnya menemukan kejanggalan dan melaporkan ke Polda Gorontalo
Setelah dimulai penyelidikian, akhirnya dipastikan bahwa Bripda Derustianto tewas karena dianiaya seniornya.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali tewas setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di barak.
Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.
Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.
Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-tewas-dianiaya-polisi-01.jpg)