Info Penting, Pemerintah Ingin Gaji Bulanan Karyawan Diganti Upah Per Jam, Dampaknya Bagi Buruh?

Info penting untuk para pekerja. Pemerintah ingin mengganti gaji bulanan karyawan dengan upah per jam

Editor: Adiana Ahmad
kompas.com
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah di kantornya 

Selama ini, hambatan utama dalam peningkatan investasi dan daya saing adalah terlalu banyaknya regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui RUU tersebut, pemerintah akan merevisi 82 UU yang terdiri dari 1.194 pasal.

RUU omnibus law akan terbagi dalam 11 klaster, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, serta kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM.

Selanjutnya klaster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi.

(Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved