Bamus Betawi Tak Dapat Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov DKI untuk 2020, Ini Kata Lulung

Bamus Betawi tak dapat Dana Hibah Rp 6 miliar dari Pemprov DKI untuk 2020, ini kata Lulung

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Ketua Bamus Betawi Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) 

"Tolong semua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A juga enggak tahu, jadi kita harus gimana," tanya Pras.

Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kemudian menjelaskan alasan munculnya anggaran Bamus Betawi itu.

"Bamus sudah masuk sebelum KUA-PPAS. Lalu ada forum umat beragama, waktu itu Pak Ketua bilang tunda dulu karena ada dualisme (kepemimpinan Bamus Betawi). Lalu sekarang kami tanyakan lagi," kata Saefullah.

Prasetio menjelaskan bahwa saat itu ia memang meminta pembahasan anggaran Bamus Betawi ditunda dalam rapat karena akan ke toilet.

Prasetio kemudian lupa untuk membahas kembali hal itu. "Iya lupa dimasukkan, jadi dianggarkan lagi di APBD Perubahan," kata Prasetio. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bamus Betawi Tak Dapat Dana Hibah Rp 6 Miliar dari Pemprov DKI untuk 2020, Ini Kata Lulung",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved