Sel Mewah Setia Novanto

Mewahnya Sel Setnov, Pimpro Renovasi Lapas Sukamiskin Mengaku Ditekan, Dari Siapa?

Pengaruh mantan Ketua DPR, Setia Novanto ( Setnov ) ternyata belum juga hilang meski mantan Ketua Umum Golkar itu berada di balik jeruji besi.

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kamar sel tahanan Setya Novanto di Lapas Sukamiskin 

Temuan ini diketahui saat pengecekkan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin Adrianus Maleila itu juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.

Saksikan, Hari Ini Setya Novanto Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus Sofyan Basir

Mulanya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standasrisasi sehingga tidak terlihat napi.

Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekkan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya. Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Petugas Ombudsman RI tidak bisa masuk ke kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto yang pintunya digembok menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk bisa melihat dari dalam ke luar di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Ombudsman RI tidak bisa masuk ke kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto yang pintunya digembok menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk bisa melihat dari dalam ke luar di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya.

Hal itu mengejutkan Adrianus. Lantas, diperintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak ada perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3x7 meter persegi. Padahal, kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3x1,2 meter persegi.

Setya Novanto Dipindah Kembali ke Sukamiskin, Ini Hukuman Terbaru yang Menunggunya

Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu. Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, terdapat furniture meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.

Ada juga fasilitas washtafel dengan lantai marmer.

Di atas tempat tidurnya, sejumlah rak buku berisi sejumlah buku.

Setya Novanto Dipantau 350 CCTV, Tak Boleh Dikunjungi Selama 1 Bulan, Ini Alasannya

"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh‎ (renovasi untuk standarisasi,-red)," tanya Adrianus kepada Liberti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved