Berita Kriminal

Fakta dan Kronologi Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang Wanita & Peras Korban dengan Video Seks

Heboh, seorang sopir taksi online berinisial AS(34)meniduri 14 penumpang wanita.kTidak sekedar meniduri, AS juga memeras para korban dengan video seks

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
AS, sopir taksi online meniduri dan peras 14 penumpang wanita dengan video seks 

Berdasarkan pengakuan AS, dari 14 orang yang ia rekam saat berhubungan badan, ada dua orang korban yang ia peras.

2. Video Belum Tersebar

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstockphotos)

AKP M Fajar juga memastikan, video yang direkam AS belum tersebar di internet.

"Belum, belum (tersebar)," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Polisi lantas memerintahkan AS untuk mencatat identitas perempuan dalam video di ponselnya itu.

"Jadi muncullah daftar, ini dia sendiri yang nulis," ujar Fajar.

EDAN, Ibu Guru Cantik Berhubungan Badan Dengan 5 Siswanya, Video Mesumnya Beredar di Situs Dewasa

Namun sejauh ini, baru satu orang korban yang melaporkan hal tersebut ke polisi.

Tersangka menyatakan sudah tidak menyimpan nomor perempuan-perempuan lain yang ada dalam ponselnya.

Fajar mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada korban-korban lain yang ingin melaporkan kelakuan AS.

3. Nikahi 3 Penumpangnya Secara Siri

AS (34) sopir taksi online, saat konferensi pers di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (20/12/20190. Sopir Taksi Online ini Mengaku Tiduri 14 Penumpang, Rekam saat Berhubungan Badan Lalu Peras Korban.
AS (34) sopir taksi online, saat konferensi pers di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (20/12/20190. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Rupanya, IH bukan satu-satunya korban yang dinikahi pelaku secara siri.

Total, AS menikahi secara siri tiga penumpangnya termasuk IH.

Ketiganya dinikahi karena mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar.

Dikatakan Fajar, ada dua korban yang diancam AS, tapi hanya IH yang berani melaporkan kejahatan suami sirinya itu.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH). Satu lagi diperas juga," kata Fajar, dikutip dari TribunJakarta.com.

4. Korban Lakukan Trauma Healing

Masih dari Kompas.com, korban yang kini mengalami trauma berat akan diberikan trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.

Kompol Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.

Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka.

Padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.

"Yang paling fatal, diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

 
 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved