Berita Kriminal
Fakta dan Kronologi Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang Wanita & Peras Korban dengan Video Seks
Heboh, seorang sopir taksi online berinisial AS(34)meniduri 14 penumpang wanita.kTidak sekedar meniduri, AS juga memeras para korban dengan video seks
Awalnya, AS ditangkap karena memeras penumpang yang dipacarinya dengan mengirimkan video seks yang direkam secara diam-diam.
Setelah ditangkap, ada fakta lain yang terkuak: AS rupanya telah meniduri 14 penumpangnya dan semuanya direkam.
• Sejoli Remaja Nekat Berbuat Mesum di Masjid, YUK Lihat Rekaman CCTV
Perbuatan AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Berikut Fakta dan Kronologi Sopir Taksi Online Tiduri 14 penumpang wanita dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com dan TribunJakarta.com:
1. Kronologi

Kasus pemerasan dengan video seks ini berawal dari laporan IH, satu di antara korban AS.
Menurut Kepala Polsek Pademangan, Kompol Joko Handono, IH merasa ketakutan karena AS mengancam akan mengirimkan video syur mereka ke situs online.
Pertemuan AS dan IH awalnya tidak disengaja: IH memesan taksi online dan datanglah AS.
Rupanya, komunikasi mereka meningkat hingga memutuskan pacaran.
• Pria Ini Terkejut Bukan Kepalang Saat Dikirim Tautan Video Mesum oleh Sepupu, Cerita Selanjutnya?
Setelah pacaran dengan AS selama tiga bulan, IH mengandung pada awal Januari 2019 sehingga AS menikahi IH secara siri.
Ternyata, AS merekam hubungan intimnya dengan korban secara diam-diam.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pada April 2019, AS lantas meminta uang sekira Rp 5 juta pada IH.
"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta," beber Joko.
Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.