Senin, 15 Juni 2026

Public Service Pos Kupang

Minta Polisi Tilang Pengendara yang Suka Main Hp, Ini Tanggapan Kapolsek Aesesa

Baca Public Service Pos Kupang: minta Polisi tilang Pengendara yang suka main hp, ini tanggapan Kapolsek Aesesa

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MOTORPLUS
Mengendarai kendaraan sambil main handphone 

Baca Public Service Pos Kupang: minta Polisi tilang Pengendara yang suka main hp, ini tanggapan Kapolsek Aesesa

POS-KUPANG.COM - Selamat Siang Pos Kupang. Saya sering melihat para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat menerima panggilan telpon atau menjawab short message service (SMS) atau WhatsApp (WA) ketika sedang membawa kendaraan.

Padahal kondisi ini sangat mengganggu konsentarai pengemudi kendaraan tersebut. Jika ini dibiarkan maka kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan lalulintas sangat tinggi.

Terimakasih Tuhan Yesus

Sudah banyak kasus kecelakaan lalulintas yang dipicu oleh pengendaraan yang tidak kosentrasi karena sedang menerima telpon atau menjawab WA atau SMS. Hal seperti ini sering kita saksikan diberbagai tempat. Hal yang sama juga saya saksikan di Kota Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo.

Oleh karena itu saya berharap agar aparat Kepolisian bisa menindak dengan tegas para pengendara yang kerap menggunakan Hp saat sedang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat. Tindakan tegas sangat diperlukan untuk memberi efek jera kepada pengendara tersebut. Sebab jika terjadi kecelakaan bukan hanya dia saja yang cidera tetapi pihak lain juga akan mengalaminya

Terima kasih
Alfons R
Warga Kota Mbay

Tanggapan
Jangan Main HP Saat Bawa Kendaraan Bermotor

MENJELANG perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 ini, pihak Kepolisian di Polsek Mbay melarang pengendara untuk bermain Handphone (Hp) saat membawa kendaraan bermotor. Ketika berkendara harus berkosentrasi dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Perihal Penghapusan Jabatan Eselon

Sebab jika tidak patuh dan kosentrasi hilang akan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Sebab yang bisa mengendalikan laju kendaraan itu adalah pengemudi itu sendiri.

Kami sudah meminta agar tidak boleh bermain Hp atau bertelpon pada saat mengendarai kendaraan. Sehingga tidak mengganggu kosentrasi saat mengemudi. Pokoknya harus konsentrasi.

Selain itu kami juga mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar tidak kebut-kebutan di jalan raya. Harus taat peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Sebab di jalan raya banyak kendaraan lain yang butuh kenyamanan.

Oleh karena itu kami meminta semua pengendara kendaraan bermotor untuk lebib berhati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebisa mungkin untuk meminimalisir terjadi lakalantas di Mbay.

Jika dalam kondisi mengantuk hendaknya istirahat terlebih dahulu dan jangan paksakan untuk membawa kendaraan. Apalagi jika sudah larut malam. Selain itu tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras dan kurangi kecepatan saat melintas.

Sebab jika dalam kondisi mabuk minuman keras maka akan sulit menguasai kondisi jalan berupa belokan tanjakan dan turunan. Selain itu pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (gg)

AKP Ahmad, SH, Kapolsek Aesesa

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved