Tipex Perolehan Suara Caleg PKB Sikka Tunggu Putusan DKPP
Masih ingat masalah tipex perolehan suara calon legislatif ( Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Sikka, Amandus Ratason
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Masih ingat masalah tipex perolehan suara calon legislatif ( Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Sikka, Amandus Ratason yang terjadi pada panitia pemilihan kecamatan (PPK) Hewokloang dalam pemilu legislatif, DPD dan Pilpres 17 April 2019?
Setelah menjalani sidang telekonference DKPP diadakan Kupang, 4 Desember 2014, Amandus menunggu putusan sidang tersebut.
Hari Kamis (19/12/2019) siang, Amandus menemui Ketua Komisioner KPUD Sikka, Fery Soge, juru bicara, Herimanto, dan anggota komisoner, Jufri menanyakan hasil sidang.
• Rumah Pasung OGDJ Baomekot Dialihkan ke Bola, Sikka
Dalam pertemuan di ruang kerja ketua komisioner, Amandus mengaku kedatanganya mencaritahu keputusan DKPP. Ia semula berharap KPUD Sikka telah menerima putusan itu kemarin, Rabu (18/12/2019). Sebab dalam sidang lalu di Kupang, DKPP menjanjikan putusan disampaikan dua minggu setelah sidang.
"Dua minggu maka jatuhnya kemarin, Rabu (18/12/2019). Saya ke sini cari tahu, mungkin KPUD sudah dapat putusanya, karena saya belum dapat," kata Amandus Ratosan,dalam pertemuan itu.
• Pupus Harapan OGDJ di Sikka Tempati Rumah Bebas Pasung
Ketua KPUD Sikka, Fery Soge, didampingi Herimanto dan Jufri mengaku belum menerima putusan itu (DKPP).
"KPUD juga belum dapat. Kami juga sedang menunggu (putusan). Kemarin yang turun putusan dari Ngada. Perkaranya disidangkan bulan Agustus," kata Fery Soge. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a).