Soal APBD SBD, Sepanjang Sekda Masih Bermasalah Tidak Akan Disetujui
sepanjang Sekda Sumba Barat Daya (SBD) masih bermasalah, maka Pemprov NTT tidak akan menyetujui APBD SBD Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Soal APBD SBD - Sepanjang Sekda Masih Bermasalah Tidak Akan Disetujui
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, sepanjang Sekda Sumba Barat Daya (SBD) masih bermasalah, maka Pemprov NTT tidak akan menyetujui APBD SBD Tahun Anggaran 2020.
Viktor menegaskan hal ini saat dikonfirmasi usai acara Hari Juang TNI AD tahun 2019 di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (19/12/2019).
Menurut Viktor, sepanjang Sekda SBD masih bermasalah maka APBD 2020 belum bisa disetujui.
"Ya, kalau memang nanti Sekdanya sudah benar,maka kita akan pikirkan lagi, karena kalau tidak, saat kita setuju, ada kesalahan bagaimana," tanya Viktor.
Dijelaskan, kondisi itu terjadi karena Sekda yang diangkat tidak sesuai dengan aturan yang benar.
Ditanyai, jika masalah itu terus berlanjut dan APBD 2020 tidak disetujui, apakah Pemerintah SBD bisa menggunakan APBD 2019, ia mengatakan ,langkah itu boleh saja.
"Silakan saja dan boleh, " ujarnya.
Untuk diketahui, buntut pengangkatan Sekda oleh Bupati SBD, Kornelius Kodi Mete ternyata menuai masalah panjang.
Kodi Mete sebelumnya memberhentikan Frans Adi Lalo dari jabatan Pejabat Sekda SBD dan mengaktifkan atau mengangkat kembali Antonius Umbu Zaza.
• Amankan Juru Parkir, Ini Alasan Dishub Kota Kupang
• Brigif 21/Komodo Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Bela Negara
Sementara Gubernur NTT telah memperpanjang masa tugas Pj. Sekda SBD, Frans Adi Lalo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)