Perempuan Hamil Tersangka Narkoba Diserahkan ke Kejari Maumere
Seorang Perempuan Hamil yang menjadi Tersangka Narkoba diserahkan ke Kejari Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Seorang Perempuan Hamil yang menjadi Tersangka Narkoba diserahkan ke Kejari Maumere
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Perempuan berbadan dua, WE alias E (34), tersangka narkotika jenis shabu-shabu telah diserahkan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere. Sidang perdana dijadwal pada awal tahun 2020.
“Sudah diserahkan minggu yang lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, dihubungi melalui Kepala Seksi Intelijen, Cornelis S.Oematan, S.H, Kamis (19/12/2019).
• Polres Kupang Kota Musnahkan Ratusan Liter Sopi Hasil Operasi Pekat Turangga
Cornelis menyatakan, tersangka dititipkan penahanan di Rutan Maumere.
EW, ditangkap Satuan Narkoba Polres Sikka, Jumat (7/11/2019) malam bersama barang bukti 2,91 gram shabu-shabu. Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi tentang transaksi narkoba.
• Kakek 72 Tahun di TTU Ditemukan Meninggal Dunia dan Tubuhnya Sudah Membusuk
Laporan masyarakat menyebutkan, shabu-shabu dititipkan dari Makassar dengan KM Umsini dijemput oleh WE di Pelabuhan Lorens Say. EW ditangkap ketika polisi ketika menerima paket kiriman yang disimpan dalam gardus dengan selembar sprei. (laporan wartawan pos-kupang.com,eginius mo’a)