KPUD Lembata Adakan Audiensi di Rumah Pintar Pemilu Untuk Jaring Pelajar Pra Pemilih
banyak hal terkait dengan sistem pemilu, syarat dan kriteria menjadi pemilih, termasuk memberi pemahaman terkait Pemilu dan Demokrasi itu sendiri.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
KPUD Lembata Adakan Audiensi di Rumah Pintar Pemilu Untuk Jaring Pelajar Pra Pemilih
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-
Komisi pemilihan umum Kabupaten Lembata menggelar audiensi dengan sekitar 20-an siswa dan siswi dari SMP 1 Nubatukan dan SLB Negeri Lewoleba pada Rabu (18/12/19)
Bertempat di gedung KPU Kabupaten Lembata, audiensi ini di hadiri lengkap 5 (lima) anggota komisioner yakni Elias Keluli Making, Petrus Payong, Barnabas Marak, Hermanus Haron Tadon dan Idris Beda.
Selaku Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making dalam sambutan membuka audiensi tersebut mengatakan, Anak sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpian masa depan perlu juga diedukasi tentang urusan kepemiluan dan demokrasi.
“Hari ini kita sama-sama diskusi soal pemilu dan demokrasi, sebagai orang tua dan anak, juga sebagai kakak beradik. Lalu nanti pulang bisa diskusi dengan orang tua di meja makan atau dimana saja, termasuk guru-guru di sekolah”, ujar Elias.
Elias juga mengatakan, menyasar anak juga menjadi penting karena perubahan itu dimulai dari dasar. Selain itu, materi Pemilu dan Demokrasi adalah juga ilmu pengetahuan yang mesti diberi kepada anak, termasuk kaum difabel.
Idris Beda, Divisi Partisipasi Masyarakat saat membawakan materi tentang Pemilu dan Demokrasi menjelaskan, siswa SLB dan SMP sebagai pra pemilih, perlu diedukasi agar saatnya menjadi pemilih mereka sudah tahu
Dalam materinya, Idris menjelaskan banyak hal terkait dengan sistem pemilu, syarat dan kriteria menjadi pemilih, termasuk memberi pemahaman terkait Pemilu dan Demokrasi itu sendiri.
Selain menjelaskan tentang pengertian pemilu dan demokrasi, Idris juga memperkenalkan jumlah partai politik secara nasional serta perolehan kursi masing-masing partai politik tingkat kabupaten, hasil pemilu 17 April 2019 lalu.
Sedangkan Hermanus Haron Tadon, selaku Divisi Hukum KPU Kabupaten Lembata dalam materinya, menjelaskan hal-hal praktis yang sering dilakukan dalam pemungutan suara dan beresiko hukum.
Seperti money politik dan identitas pemilih, hal penting lainnya yang dijelaskan Herman adalah soal peran dan fungsi struktur Penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU RI hingga KPPS yang dilengkapi dalam bentuk permainan (Game) terkait struktur dan partai politik tersebut.
• Siswa PAUD Susteran Maria Pia Mastena Berbagi Kasih di Panti Asuhan Aisyiyah
• Ada Dua Peringatan Dini BMKG Soal Cuaca di NTT Hari Ini, Yuk Simak Penjelasannya!
Untuk diketahui, kegiatan audiensi di rumah pintar pemilu KPU Kabupaten Lembata ini digelar selama dua hari. Hari pertama, Rabu hari ini menjaring elemen pra pemilih. Sedangkan besok, Kamis (19/12/19) kegiatan yang sama akan menyasar ibu-ibu atau ema-ema dari berbagai latar belakang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)