Pemda Nagekeo Lakukan Konsultasi di Kemenpan RB Soal Perampingan Eselon III dan IV

Pihak Pemda Nagekeo konsultasi di Kemenpan RB soal perampingan eselon III dan IV

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Sekda Nagekeo, Lukas Mere 

Pihak Pemda Nagekeo konsultasi di Kemenpan RB soal perampingan eselon III dan IV

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemerintah Kabupaten sedang melakukan konsultasi dengan Kemenpan RB terkait perampingan atau pemangkasan eselon III dan IV lingkup Setda Nagekeo.

Sekretaris Daerah Nagekeo, Lukas Mere, mengatakan pihaknya sedang melakukan konsultasi, mendata dan mengidentifikasi eselon III dan IV.

P2TP2A Nagekeo Dampingi Korban Kasus Pencabulan

"Kabag Orta sudah konsultasi dengan Kemenpan RB untuk sudah mulai memetahkan dan mengidentifikasi jabatan struktural dan jabatan fungsional yang ada, dimana yang dipertahankan sesuai regulasi dan mana yang harus dipangkas," ujar Lukas Mere, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Aula Setda Nagekeo, Senin (16/12/2019).

Lukas Mere melanjutkan, eselon yang dipangkas juga harus ikut aturan.

Pimpinan Pos Kupang Kunjungi Korem 161 Wirasakti Kupang

"Yang pasti didaerah harus ada Perda untuk itu. Kita tetap konsultasi ke pusat," ujar Lukas Mere.

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo ini menyatakan, sangat mendukung perampingan yang dilakukan namun harus mengikuti aturan yang berlaku.

Ada unsur wilayah yang harus tetap dipertahankan jabatan eselon III dan IV yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

"Ya kita setuju karena ini kebijakan pemerintah pusat dan ada unsur kewilayaan yang tetap dipertahankan, jabatan eselon III dan IV seperti kecamatan dan kelurahan. Sedangkan unsur-unsur lain dijadikan fungsional," terang Lukas.

Lukas Mere berharap agar proses dapat berjalan aman dan lancar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved