Menkeu Sri Mulyani Bakal Libatkan Kepolisian hingga KPK untuk Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Menkeu Sri Mulyani bakal libatkan kepolisian hingga KPK untuk tuntaskan kasus Asuransi Jiwasraya
Menkeu Sri Mulyani bakal libatkan kepolisian hingga KPK untuk tuntaskan kasus Asuransi Jiwasraya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
• Ternyata Menteri Erick Thohir Terima Laporan soal Dugaan Penyelewengan Dana CSR Garuda
"Kita juga menengarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dg peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/12/2019).
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," lanjut dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memaparkan langkah tersebut perlu dilakulan untuk memberi sinyal yang jelas dan tegas kepada investor-investor kecil.
• Nasabah Jiwasraya Mengaku Kecewa Tak Menemui Perwakilan Erick Thohir
Selain itu, juga memberi sinyal bahwa pemerintah dan SPR tidak akan melindungi pihak-pihak yang telah melakukan kejahatan korporasi.
"Kita berharap akan bisa dilakukan langkah yang komprehensif dari semua aspek tadi sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri, maupun kepada pemegang polis," ujar dia.
Adapun langkah selanjutnya Komisi XI bersama dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi VI bakal membahas lebih lanjut mengenai permasalahan Jiwasraya.
Rapat antara Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR secara terturup mengenai permasalahan gagal polis Jiwasraya. Rapat tersebut berjalan selama 3 jam dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya. "Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakuka pelunasan. Hal ini mrnurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020. (Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Bakal Libatkan Kepolisian hingga KPK untuk Tuntaskan Kasus Jiwasraya",