Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino, Begini Reaksi KPK
Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino, Begini Reaksi KPK Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasi
Editor:
Alfred Dama
KOMPAS.com/Devina Halim
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Temukan Kepala Daerah Tempatkan Duitnya Senilai Rp 50 Miliar di Kasino, Ini Tanggapan KPK,