Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino, Begini Reaksi KPK
Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino, Begini Reaksi KPK Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasi
Temuan PPATK, Ada Kepala Daerah Simpan Uang Rp 50 Miliar di Kasino, Begini Reaksi KPK
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menelusuri temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.
Meski demikian, Saut enggan merespons lebih jauh soal temuan itu.
"Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong."
Saut mengatakan, KPK dalam bekerja menangani dugaan korupsi banyak dibantu oleh PPATK, misalnya dalam mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.
Menurut Saut, pada dasarnya KPK harus menelusuri temuan seperti itu dengan hati-hati.
Di sisi lain, Saut menilai temuan PPATK itu bisa saja menunjukkan salah satu modus kepala daerah menyimpan uangnya.

"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau memang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu."
"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat)."
"Jika dia punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan."
"Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin sebelumnya menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.
Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah.
Ia menyatakan kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.