Pemda TTU Gelar Rakor Evaluasi Program Indovasi Desa 2019

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) tentang evaluasi Program Inovasi Desa

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Suasana kegiatan rakor evaluasi program inovasi desa tingkat Kabupaten TTU tahun 2019 di Aula Hotel Ariesta, Jumat (13/12/2019). 

Pemda TTU Gelar Rakor Evaluasi Program Indovasi Desa 2019

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) tentang evaluasi Program Inovasi Desa (PID) tingkat kabupaten setempat tahun 2019 di Aula Hotel Ariesta, Jumat (13/12/2019).

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Tilis mengatakan kegiatan rakor PID ini memiliki arti penting bagi pemerintah desa untuk melihat kembali sejauh mana pelaksanaan program tersebut dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan dukungan dana desa.

Fransiskus menambahkan, kebijakan dari pemerintah untuk memperkuat desa dalam mengimplementasikan UU Desa dengan dukungan Dana Desa (DD) bagaikan fajar harapan bagi desa yang patut disyukuri. Harapan pemerintah dengan adanya kebijakan ini adalah meningkatnya kemampuan desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Adanya dana desa ini mensyaratkan sebuah transformasi paradigma pembangunan desa yakni dari perspektif “membangun desa” menjadi perspektif “desa membangun”. Dalam perspektif “desa membangun” inilah, desa dapat mengekspresikan dan mengeksplorasi kewenangan lokal skala desa dengan dukungan dana desa yang ada," terangnya.

Fransiskus mengatakan, seiring dengan berjalannya waktu sejak kebijakan pemberian dana desa kepada desa-desa, ternyata dukungan dana desa belum memberikan dampak yang signifikan terhadap perwujudan kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kapasitas desa dalam menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam perspektif “desa membangun”, kata Fransiskus masih memiliki banyak kekurangan. Akibatnya kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemanfaatan kegiatan pembangunan desa kurang optimal dan kurang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Penggunaan dana desa belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal desa dan produktifitas desa.

Fransiskus menjelaskan, fakta menunjukkan bahwa dana desa masih lebih banyak digunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa yang seringkali tidak jelas tujuan dan manfaatnya. Pemerintah desa melakukan kegiatan pembangunan tanpa kreatifitas.

"Pembangunan desa lebih terfokus pada kegiatan infrastruktur seperti pembuatan rabat beton, pembangunan gedung, dan lain-lain. Kegiatan pemberdayaan masyarakat kurang mendapat perhatian," terangnya.

Menanggapi kondisi ini, jelas Fransiskus, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara pro aktif membuat langkah-langkah terobosan yang nyata guna meningkatkan kualitas pembangunan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat.

Fransiskus mengatakan, salah satu langkah terobosan yang dilakukan adalah meluncurkan PID pada akhir tahun 2017 lalu. PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan produktivitas perdesaan yang bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian desa dan penguatan kohesi sosial masyarakat perdesaan.

Fransiskus menjelaskan, salah satu tahapan dari PID adalah kegiatan Bursa Inovasi Desa yang sudah dilakukan setahun yang lalu, tepatnya tanggal 01 November 2018.

"Saat itu seingat saya, ada perwakilan dari 160 Desa penerima dana desa yang hadir mengikuti kegiatan Bursa Inovasi Desa, terdiri dari para kepala desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat," terangnya.

Fransiskus mengatakan, ketika membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa setahun yang lalu, dirinya mengatakan bahwa Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah wadah pertukaran ide dan praktek cerdas; sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif dengan harapan dapat direplikasi oleh desa sesuai potensi yang dimilikinya.

Menurutnya, Bursa Inovasi Desa bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian permasalahan desa serta inisiatif dan alternatif kegiatan pembangunan desa.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved