Komentar Tokoh 212 Novel Bamukmin Soal Ahok BTP Disorot, Ragu eks Veronica Tan Telah Ditahan
Komentar Tokoh 212 Novel Bamukmin Soal Ahok BTP Disorot, Ragu eks Veronica Tan Telah Ditahan
POS-KUPANG.COM - Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin sempat kembali menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat membahas kasus dugaan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri dengan Gus Muwafiq.
Hal itu diungkapkan Novel Bamukmin pada saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Jumat (13/12/2019) malam.
Novel Bamukmin menilai, kasus penodaan agama yang terjadi pada zaman kepemipinan Presiden Soeharto lebih tegas.
Kemudian, Novel mengungkit masalah Ahok yang sempat dipenjara karena kasus serupa.
• TERUNGAP, Hampir Tak Ada Keluarga Ahok yang Jemput Saat Tinggalkan Penjara, Sang Adik Tolak Bela
• Setelah Obrak Abrik Garuda, Erick Thohir Tugaskan Ahok dan Nicke Cek 142 Anak Perusahan Pertamina
• 3 Hal ini Harus Dikorbankan Puput Nastiti Devi, Mantan Ajudan Veronica Tan Demi Menikahi Ahok BTP
• Menikah dengan Ahok BTP, 3 Hal ini Harus Dikorbankan Puput Nastiti Devi, Mantan Ajudan Veronica Tan
"Nah ini mohon maaf, Ahok cuma dua tahun kemudian dapat remisi kemudian juga kita enggak tahu di dalam ditahan atau tidak," ungkap Novel.
Dirinya merasa ragu dengan penahanan Ahok, lantaran tak pernah melihat rekaman CCTV Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditahan.

"Saya yakin juga itu, ini saya belum tahu, belum pernah lihat betul-betul ditahan atau tidak," imbuhnya.
Sehingga, Novel menilai bahwa kasus penodaan agama di Indonesia tidak ditangani dengan baik.
• TERUNGAP, Hampir Tak Ada Keluarga Ahok yang Jemput Saat Tinggalkan Penjara, Sang Adik Tolak Bela
• Setelah Obrak Abrik Garuda, Erick Thohir Tugaskan Ahok dan Nicke Cek 142 Anak Perusahan Pertamina
• 3 Hal ini Harus Dikorbankan Puput Nastiti Devi, Mantan Ajudan Veronica Tan Demi Menikahi Ahok BTP
• Menikah dengan Ahok BTP, 3 Hal ini Harus Dikorbankan Puput Nastiti Devi, Mantan Ajudan Veronica Tan
"Nah makanya mana efek jera, nah sekarang negara ini sudah darurat penista agama, sudah krisis penista agama, sudah menjadi surga buat penista agama karena tidak ada hukum yang menjerat," lanjut pria yang merupakan Front Pembela Islam (FPI) ini.
Lihat videonya mulai menit ke-5:36:
Novel Bamukmin Sebut Hukum di Indonesia 'Mandul'
Pada kesempatan yang sama,Novel Bamukminmenyebut kepolisian tak melakukan tindak lanjut atas kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) itu.
Bahkan, Novel Bamukmin menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).
Menutut tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut, Novel bersama sejumlah anggota FPI dan alumni 212 telah melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jumat (13/12/2019).
"Baru saya juga pulang dari Aksi Bela Nabi di Mabes Polri tadi saya juga orasi, saya sampaikan di sana," ucap Novel.