Komentar Tokoh 212 Novel Bamukmin Soal Ahok BTP Disorot, Ragu eks Veronica Tan Telah Ditahan

Komentar Tokoh 212 Novel Bamukmin Soal Ahok BTP Disorot, Ragu eks Veronica Tan Telah Ditahan

Editor: Eflin Rote
(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
Novel Bamukmin di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). 

POS-KUPANG.COM - Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin sempat kembali menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat membahas kasus dugaan penodaan agama Sukmawati Soekarnoputri dengan Gus Muwafiq.

Hal itu diungkapkan Novel Bamukmin pada saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Jumat (13/12/2019) malam.

Novel Bamukmin menilai, kasus penodaan agama yang terjadi pada zaman kepemipinan Presiden Soeharto lebih tegas.

"Dari jaman Soeharto cuma satu Arswendo divonis lima tahun selesai, enggak ada lagi yang berani," ujar Novel.

Kemudian, Novel mengungkit masalah Ahok yang sempat dipenjara karena kasus serupa.

Novel ragu apakah Ahok benar-benar dipenjara demi mempertanggungjawabkan pernyataanya yang dianggap menodai agama.

"Nah ini mohon maaf, Ahok cuma dua tahun kemudian dapat remisi kemudian juga kita enggak tahu di dalam ditahan atau tidak," ungkap Novel.

Dirinya merasa ragu dengan penahanan Ahok, lantaran tak pernah melihat rekaman CCTV Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditahan.

"Saya belum pernah menyaksikan, saya minta juga CCTV itu kali ada kasih nunjuk selama satu tahun setengah, satu kali 24 jam dikasih tau CCTVnya begitu," ujar dia.
Novel Bamukmin dalam tayangan Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Novel Bamukmin sebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.
Novel Bamukmin dalam tayangan Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019). Novel Bamukmin sebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

"Saya yakin juga itu, ini saya belum tahu, belum pernah lihat betul-betul ditahan atau tidak," imbuhnya.

Sehingga, Novel menilai bahwa kasus penodaan agama di Indonesia tidak ditangani dengan baik.

"Nah makanya mana efek jera, nah sekarang negara ini sudah darurat penista agama, sudah krisis penista agama, sudah menjadi surga buat penista agama karena tidak ada hukum yang menjerat," lanjut pria yang merupakan Front Pembela Islam (FPI) ini.

Lihat videonya mulai menit ke-5:36:

Novel Bamukmin Sebut Hukum di Indonesia 'Mandul'

Pada kesempatan yang sama,Novel Bamukminmenyebut kepolisian tak melakukan tindak lanjut atas kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Bahkan, Novel Bamukmin menyebut hukum di Indonesia seolah 'mandul'.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).

Menutut tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut, Novel bersama sejumlah anggota FPI dan alumni 212 telah melakukan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jumat (13/12/2019).

"Baru saya juga pulang dari Aksi Bela Nabi di Mabes Polri tadi saya juga orasi, saya sampaikan di sana," ucap Novel.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved