Ada Bercak Darah di Kasur dan Bantal, KRONOLOGI Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Ditemukan Tewas

Kronologi mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (21) ditemukan tewas di dalam kamar terungkap dari kesaksian saudar

Editor: Ferry Ndoen
tribun Timur/Sanovra JR
KRONOLOGI Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Ditemukan Tewas, Ada Bercak Darah di Kasur dan Bantal 

POS KUPANG.COM-- R - Kronologi mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (21) ditemukan tewas di dalam kamar terungkap dari kesaksian saudaranya.

Mahasiswi semester tujuh itu meninggal dalam kondisi telentang dan wajah tertutup bantal. Dia masih mengenakan pakaian lengkap.

Hanya saja, kasur dan bantal yang ada di dekatnya terdapat bercak darah. Diduga, mahasiswi itu dibunuh.

Tim Bajul Ijo Persebaya Surabaya Komplet, Aji Santoso Optimis Kalahkan Persija Jakarta, Info

Peristiwa itu pun mengegerkan penghuni rumah dan para tetangga.

Selama ini,  Asmaul Husna tinggal di rumah pamannya sekaligus ketua KPU Pangkep, Burhan.

Rumah itu berada di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Asmaul Husna tinggal di sana enam bulan terakhir bersama dua sepupunya.

Sepupunya, Satriani menemukan tubuh Asmaul Husna yang sudah tidak bernyawa pada pukul 12.00 siang.

"Datang tadi siang, saya buka pintu kamarnya sudah begitu (telentang)," ujarnya.

Jenazah mahasiswi asal Kabupaten Soppeng itu pun dibawa Tim Dokpol Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.

Pacar ditangkap

Diduga, Asmaul Husna dbunuh oleh pacarnya sendiri, RK (20).

Pemain Persib Bandung Berlatih Kembali vs Badak Lampung FC, Ini Pemain yang Absen

RK yang tinggal di perumahan Pesona Prima Griya itupun ditangkap anggota Polrestabes Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore.

"Pelaku berinisial RK mahasiswa semester 7 Fakultas Ekonomi UIN," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Asmaul Husna.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved