Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi Maruf Amin, Diluar Dugaan Ini Rinciannya!
Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Wantimpres Jokowi Maruf Amin, Diluar Dugaan Ini Rinciannya!
"Karena masih bisa berubah," ujar salah seorang pejabat di lingkungan Istana.
Apalagi, surat keputusan presiden mengenai penunjukkan kesembilan orang itu pun disebut-sebut belum ditandatangani, Kamis malam.
Surat itu baru akan ditandatangani Presiden Jokowi Rabu ini, sebelum pelantikan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Adapun anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla diisi oleh para tokoh senior dengan berbagai latar belakang.
Mereka yakni Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar dan Suharso Monoarfa.
Ada pula Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tampak tersenyum sumringah di dalam mobilnya sebelum menuju Istana Merdeka pada Jumat (13/12/2019) siang.
Keluar dari pintu samping kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat, Wiranto tampak mengenakan setelan jas dan menyempatkan bertemu dengan awak media yang sudah menunggunya.
"Doa restu Anda, saya kembali pulih sehat. Siap bertugas, siap kerja," kata Wiranto.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto tampak tersenyum sumringah di dalam mobilnya sebelum menuju Istana Merdeka pada Jumat (13/12/2019) siang. (Gita Irawan/Tribunnews.com)
Ketika ditanya pekerjaan yang dimaksud, Wiranto mengatakan ia hendak ke Istana Merdeka.
"Saya sekarang mau ke istana saja. Tunggu saja," kata Wiranto.
Ketika ditanya kondisi kesehatannya pasca insiden penusukan beberapa waktu lalu, ia mengatakan sudah kembali pulih dan sehat.
Baca: Ini 9 Nama-nama Calon Wantimpres Jokowi, Ada Nama Wiranto dan Habib Luthfi bin Yahya
"Sekarang kan sudah ketemu anda berarti sehatkan. Nanti kita ketemu lagi, ya," kata Wiranto.
Ketika ditanya kepentingannya ke Istana terkait pelantikannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto tidak menjawab dan langsung masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, ia sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke awak media.
Setelah mobilnya ke luar kantor Menko Polhukam, tampak tiga perempuan yang mengenakan kebaya formal juga masuk ke dalam mobil dan mengikuti mobil yang ditumpangi tersebut.
Sebelumnya, Wiranto sudah berada di Kantor Kemenko Polhukam sebelum pukul 12.00 WIB
Ia juga menyempatkan diri untuk melaksanakan ibadah salat Jumat Darussalam yang berada di kompleks Kantor Kemenko Polhukam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/13/171523465/mengintip-gaji-dan-tunjangan-wantimpres-jokowi-maruf?page=all#page2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gaji-wantimpres-jokowi-maruf-amin.jpg)