Lihat Anak Majikan Mandi di Rumah Kawasan Elit Surabaya, Pembantu Ini Lupa Diri dan Tak Tahan Nafsu
Lihat Anak Majikan Mandi, Heri Hamzah Lupa Diri dan Tak Tahan Nafsu, Hasil Visum Kemaluan Korban Robek
Lihat Anak Majikan Mandi, Heri Hamzah Lupa Diri dan Tak Tahan Nafsu, Hasil Visum Kemaluan Korban Robek
POS KUPANG.COM- Heri Hamzah (36), pria asal Kediri, diduga melakukan pelecehan terhadap anak majikannya, ES, di tempatnya bekerja di Surabaya.
Kini Heri Hamzah pun diadili di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Untuk diketahui, Heri Hamzah bekerja pada keluarga korban di Jalan Kertajaya, Surabaya, sekitar lima tahun lamanya.

• Ayu Ting Ting Nikah Siri, Terdiam saat Ivan Gunawan Ungkap Rahasia Status, Bagaimana Shaheer Sheikh?
• Guru Bobo Bareng Selingkuhan, Digerebek Istri Ngakunya Hanya teman Biasa, Begini Nasibnya Sekarang
Di sana, terdakwa Heri Hamzah bekerja sebagai tenaga serabutan.
Setelah menjalani sidang, penasehat hukum terdakwa, Patni Polanda menjelaskan, tentang kesaksian dari dua ART itu.
Kasus ini berawal ketika ada laporan dari korban.
"Zuni ini merekam pengakuan korban. Waktu korban cerita, kalau terdakwa ini menyuruhnya mengelus-elus kemaluan terdakwa," kata Patni selepas sidang, Kamis, (12/12/2019).
Masih menurut Patni, terdakwa melakukan pelecehan ini sebanyak lima kali saat rumah dalam keadaan sepi..
"Terdakwa ini tak kuasa menahan nafsunya karena sering melihat korban telanjang saat mau mandi. Jadi dia mungkin tergiur melihat itu," imbuhnya.
Patni mengatakan bahwa terdakwa mengaku hanya mengelus-elus kemaluan korban saja.
Namun, hasil visum dokter menerangkan bahwa kemaluan korban mengalami robek.
"Terdakwa ga ngaku kalau masukin. Tapi visum bilang ada robek," pungkasnya.
Buntut Menodai Siswi SD, Pria di Pulau Mandangin Diarak Warga Pakai Kapal
Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang pria di Pulau Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diarak olek warga ke Mapolres Sampang.
Pria tersebut bernama Saiun (43) warga Pulau Mandangin Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Kepala Desa Mandangin, Syaiful mengatakan, bahwa terduga dibawa ke Mapolres Sampang Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.