Sabtu, 2 Mei 2026

Cek Nama Daftar Pelamar LULUS Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 mengumumkan nama Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon  
Wakil Bupati TTU, Drs Eusabius Binsasi saat memberi pembekalan dan melepas CPNSD Kabupaten TTU, untuk mengikuti pelatihan dasar, Sabtu, 16/04/2021 

1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);

9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);

10)Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri
Papua/Papua Barat).

Baca juga: Perhatian Calon PesertaTes CPNS 2021,Aturan Baru Pelamar Wajib Isolasi Mandiri SebelumUjian,Syarat?

b. Memakai pakaian dengan ketentuan :

1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.

12. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib :

a. Hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :

1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
3) Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi.

b. Memakai pakaian dengan ketentuan :

1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.

13. Detail informasi waktu dan lokasi verifikasi dokumen asli, pengkuran tinggi badan, verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian terdapat pada
lampiran pengumuman ini;

14. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;

15. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;

16. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan verifikasi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka
dinyatakan GUGUR;

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved