Penghapusan UN

Wacana Mendikbud Nadiem Makarim Menghapus UN, Ini Pandangan Guru SMAN 5 Kupang

Wacana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus UN, ini pandangan Guru SMAN 5 Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Maria Tukan 

Wacana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus UN, ini pandangan Guru SMAN 5 Kupang

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Staf guru pada SMAN 5 Kupang, Kota Kupang, Maria Tukan menilai bahwa tujuan pendidikan adalah tujuan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

Negara punya alat untuk mengukur ketercapaian kurikulum dalam aturan perundang- undangan yang diikuti Peraturan pemerintah. Jika UN di hapus maka harus ada alat ukur yang lain untuk mengukur ketercapaian tujuan pendidikan.

Mendikbud Nadiem Makarim Wacanakan Menghapus UN, Ini Tanggapan Kepsek John Paul II Maumere

Maria Tukan kepada Pos-Kupang.Com, Jumat (13/12/2019) berpandangan bahwa Guru adalah alat negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

Guru melakukan proses pembelajaran dan penilaian untuk mencapai kompetensi sesuai amanat undang-undang pada permen.

"Proses penilaian harus punya standar dan alat ukur secara nasional agar bisa di petakan permasalahan pendidikan secara nasional dan solusi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat melalui UN," katanya.

Guru SMA Nekamese Kupang Sebut Rencana Mendikbud Hapus UN Sangat Tepat, Ini Alasannya

Jika UN di hapus, lanjut Maria, maka harus ada alat ukur yang lain untuk mengukur ketercapaian tujuan pendidikan jika tidak dampaknya negatifnya adalah, siswa akan seenaknya belajar karena UN tidak menentukan kelulusan. Dampak bagi sebagian guru yang selama ini asal masuk kelas dan tidak perlu berinovasi tetap pada pola guru sumber belajar maka makin santai dan tidak terarah pembelajaran.

Dampak positifnya, kata Maria, Kemerdekaan guru pada ruang kelas hendaknya guru lebih ,kreatif, inovatif mendorong pembelajaran yang membantu siswa.

Siswa mencari , menemukan dan memecahkan masalah dalam mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan dan terus melatih dan menumbuhkan keterampilan abad 21 yang dikenal 4 C.
Guru harus lebih banyak waktu membimbing siswa dan gurupun tidak lupa meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang guru yang profesional.

" Bagi siswa pasti lebih merdeka belajar bersama ,inovatif, kreatif memecahkan masalah dan memberikan solusi. Ini yang harus di kembangkan dalam desain pembelajaran dan penilaian seorang guru yang profesional," katanya.

Dirinya berharap Menteri Pendidikan memikirkan pola ukur secara nasional dalam kompetensi siswa dengan mengeluarkan permen baru sebagai rujukan guru dan siswa dalam pembelajaran dan penilaian.

UN dihapuskan atau tidak, katanya, RPP mau satu halaman atau 12 halaman penentu utama adalah siswa yang dididik.

Mau berubah meningkatkan kompetensi atau tidak, guru yang mendorong, membimbing dan melatihnya untuk mencapai kompetensi. Orang tua membantu memberikan dukungan, perhatian dan motivasi kepada anak dan terakhir adalah pemerintah.

"Komitmen dalam anggaran untuk kemajuan pendidikan dan mengatasi berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan dengan tidak ada intervensi politik sehingga sekolah sungguh menjadi lembaga pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas alumna Sejarah Undana ini. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved