PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikatan IGI : Guru Diselamatkan
PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikatan IGI : Guru Diselamatkan PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikata
Ini semakin menampakkan bahwa ujian nasional ini tidak dibutuhkan sama sekali.
“Kami yakin, penghapusan UN tidak akan berdampak pada siswa, apalagi guru. Paling yang terdampak terhadap penghapusan ujian nasional ini adalah para pelaku bimbingan belajar, percetakan buku saku, dan para pemain proyek di balik ujian nasional. Ingat, anggaran sekali ujian nasional mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ramli Rahim.
Selain itu, ujian nasional tidak punya dampak apapun karena itu memang harus diubah.
Salah satu yang diusulkan Ikatan Guru Indonesia adalah sistem portofolio, dimana catatan siswa tersimpan sejak mulai pertama kali masuk sekolah sampai kemudian tamat.
“Dari catatan itu dapat terlihat dengan jelas bakat minat dan kemampuan siswa serta pencapaian mereka mulai dari sejak pertama masuk sekolah hingga mereka menamatkan pendidikannya. Khusus untuk pemetaan kebutuhan pemerintah terhadap dunia pendidikan, hal ini bisa dilakukan tanpa harus melibatkan seluruh siswa,” jelas Ramli Rahim.
Menurutnya, cukup menggunakan sampel dan data statistik yang sangat baik Insya Allah hasilnya akan tetap baik dan terlihat dengan data statistik yang baik.
Ikatan Guru Indonesia terus mendorong pemerintah agar kegiatan-kegiatan yang tidak banyak bermanfaat terhadap siswa dihapuskan dan digunakan untuk pengangkatan guru.
Sekadar informasi bahwa 52% guru kita di Indonesia statusnya sudah tidak jelas pendapatannya tidak jelas dan karir mereka juga tidak jelas karena itu pemerintah Seharusnya lebih fokus untuk mencukupkan guru di seluruh Indonesia dibanding sibuk dengan ujian nasional atau hal-hal yang tidak diperlukan oleh anak didik kita.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Guru Ditarik Jadi PNS Pusat, IGI: Terima Kasih Pak Jokowi Guru Diselamatkan dari Incumbent Pilkada,