PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikatan IGI : Guru Diselamatkan
PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikatan IGI : Guru Diselamatkan PNS Guru Akan Ditarik Menjadi Pegawai Pusat, Begini Kata Ikata
Ketimpangan lain, lanjut Ramli Rahim, adalah penggantinya pemerintah daerah mengusulkan PPPK ataupun formasi PNS karena ketidakseimbangan keuangan daerah.
Sehingga yang menjadi korban adalah guru-guru kita yang harus dibayar murah oleh pemerintah daerah.
Rekrutmen guru yang dilakukan di daerah, dinilai Ramli Rahim, juga sangat tidak jelas.
Pemerintah pusat melarang pengangkatan honorer, sementara di lapangan kebutuhan akan guru sangat mendesak baik karena pensiun masuk ke struktural atau diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
“Rekrutmen guru sangat tidak jelas prosesnya sehingga kualitas terabaikan. Bahkan empat kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru sama sekali tidak terdeteksi dalam proses rekrutmen guru di daerah-daerah,” kata Ramli Rahim.

“Pengangkatan guru pun kadang sangat berlebihan meskipun semuanya berstatus non PNS terkadang kebutuhan guru hanya 2 orang tapi yang diterima 5 orang. Bukan karena kebutuhan sekolah, tetapi karena mengakomodir orang-orang penting daerah yang mengajukan anak-anak mereka menjadi honorer di sekolah-sekolah.,” jelas Ramli Rahim menambahkan.
Masalah lain pendidikan kita, menurut alumnus Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) itu adalah alokasi anggaran pemerintah daerah terhadap pendidikan yang sangat minim.
Catatan Ikatan Guru Indonesia, enam kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia yang menganggarkan APBD mereka di atas 20%.
“Karena itu IGU sangat setuju jika kewenangan guru ditarik ke pusat sehingga tak lagi terjadi saling menyalahkan antara pemda dan pemerintah pusat,” tegas Ramli Rahim.
UN Dihapus Duitnya Bisa Gaji Guru Honorer Rp 5 Juta/Bulan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menghapus Ujian Nasional (UN) disayangkan oleh sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan di Sulsel.
Bukan karena mereka “cinta ujian nasional”.
Mereka menyayangkan keputusan Nadiem Makarim menghapus ujian nasional karena ditunda setahun lagi. Ujian nasional baru dihapus pada 2021.
Sistem ujian nasional yang berlaku saat ini tidak akan digunakan lagi pada 2021.
Ujian seperti yang kita kenal sejak 2005 ini akan diganti dengan penilaian (asesmen) kompetensi minimum dan survei karakter Pancasilais.