Pencabulan Bocah di Nagekeo
Mengejutkan, Pengakuan Pria 59 Tahun di Nagekeo Ternyata Sudah Cabuli 8 Bocah Laki-laki
Mengejutkan, pengakuan pria 59 tahun di Nagekeo ternyata sudah cabuli 8 bocah laki-laki
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Mengejutkan, pengakuan pria 59 tahun di Nagekeo ternyata sudah cabuli 8 bocah laki-laki
POS-KUPANG.COM | MBAY -- TD (59) pria asal Desa Riti Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo memberi pengakuan mengejutkan kepada pihak kepolisian sektor Aesesa di Mbay.
TD mengaku melakukan pencabulan terhadap 8 orang bocah laki-laki dibawah umur, 9 hingga 11 tahun.
Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad menjelaskan, ketika pihak kepolisian menginterogasi terduga pelaku, pelaku mengaku ada 8 orang anak dibawah umur yang menjadi korban.
• Polisi Bekuk Pria 59 Tahun yang Diduga Pelaku yang Cabuli 4 Bocah Dibawah Umur di Nagekeo
"Menurut pelaku, saat interogasi awal itu bahwa ada 8 orang yang menjadi korban. Dia pura-pura sakit dan menyuruh korban urut dia dan suruh korban pegang kemaluan pelaku," ujar AKP Ahmad kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Jumat (13/12/2019).

AKP Ahmad menjelaskan saat ini sedang dilakukan pengembangan dan sampai saat ini yang menjadi korban empat orang. Dan masih ada pengembangan oleh pihak kepolisian.
AKP Ahmad mengatakan polisi sedang mendalami kasus itu dan telah memeriksa sejumlah saksi, korban dan juga pelaku.
• Gading Raksasa Rp 1 Miliar di Maumere Digaruk Pencuri
"Kita akan kembangkan itu. Untuk sementara korbannya ada 4 orang anak laki-laki berusia 9-11 tahun. Menurut pelaku ada 8 orang korban nanti kita akan kembangkan," ujar dia.
Ahmad menyebutkan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Aesesa untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, pria bernama Theodorus Nando (59) itu ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar.
Pelaku sendiri berasal dari Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan membuat laporan di Mapolsek Aesesa,
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Aesesa langsung menjemput pelaku di tempat dia berkerja.
Tepatnya di peternakan ayam pedaging yang terletak di Dusun Flora Desa Aeramo Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
TD (59) mengaku telah mencabuli delapan remaja. Para korban diperkirakan berusia 9 sampai 11 tahun.