Mendikbud Hapus UN

Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Hapus UN Tahun 2021, Ini Sistem Penggantinya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menghapus UN di tahun 2021. Ternyata ini alasannya.

Editor: Adiana Ahmad
Kompas TV
Nadiem Makarim saat serah terima jabatan Mendikbud 

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Naskah Pidato Nadiem Makarim di Hari Guru Nasional Viral, Komentar Dian Sastro Curi Perhatian

Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.

Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN'

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved