Mendikbud Hapus UN
Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Hapus UN Tahun 2021, Ini Sistem Penggantinya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menghapus UN di tahun 2021. Ternyata ini alasannya.
"Materi UN itu yang terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja, bukan menguji kompetensi," katanya.
• Jadi Polemik, Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan UN 2020 Masih Akan Berjalan
Selain itu, yang kedua, UN seringkali membebani sehingga menyebabkan stres bagi siswa, orang tua, dan guru.
"Padahal maksudnya UN adalah untuk penilaian sistem pendidikan, yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem.
"Dan saat ini UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya, tetapi tidak semua aspek kognitif kompetensi dites (lewat UN)," tambahnya.
Rincian 4 Program Pembelajaran Nasional Merdeka Belajar
Dilansir dari Kompas.com, Nadiem menjelaskan rincian empat program pembelajaran nasional yang ditetapkannya.
Pertama, Nadiem memaparkan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN.
Pada tahun 2020, USBN hanya diselenggarakan oleh sekolah.
USBN kali ini dilaksanakan untuk menilai kompetensi siswa.
Ujian tersebut dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.
"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.
• Mendikbud Nadiem Makarim: Realisasi Penghapusan UN Setelah 2020
Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujarnya.

Ketiga, untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.